Hak Jawab Koreksi Terkait: Penerbitan Berita Di Temukan Adanya" Kebocoran Data Resume Dana Anggaran 2022-2024 Diduga Diskominfotik Rohil Melakukan Korupsi

Sambar.Id Rohil - Pada Hari Jumat Tanggal 21 Pebruari 2025 Mengabarkan "Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media saudara pada link,

https://www.sambar.id/2025/02/dugaan-korupsi-dinas-komunikasi.html Februari 2025,

dan berdasarkan kode etik maka dengan ini kami menyampaikan hak koreksi dan hak

jawab kami atas pemberitaan dimaksud sebagai berikut,:

1. Untuk hak koreksi kami memohon untuk kiranya judul berita dapat dikoreksi agar tidak

bersifat menghakimi pihak diskominfotiks rokan hilir. Sebab, diskominfotiks rokan hilir

tidak melakukan "Skandal" dan tidak ada skandal kerugian di Dinas kominfo rokan

Hilir.

2. Sebagai hak jawab kami, dapat disampaikan hal -hal sebagai berikut :

~ Semua Sesuai Aturan dan Juknis

Menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh Dinas Kominfotik telah

mengikuti petunjuk teknis (Juknis) serta aturan yang berlaku. Memastikan bahwa

setiap kebijakan dan penganggaran telah melalui arahan lnspektorat. Seluruh alur

penganggaran sudah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permendagri dan

Kemenkeu, selain itu telah di lakukan Audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan

~ Framing Negatif dan Fakta yang Terabaikan

Pemberitaan di media cenderung melakukan framing negatif, seolah olah Dinas

Kominfotik di bawah kepemimpinan Kepala Diskominfotiks Rokan Hilir, Indra

Gunawan, SH, MH tidak memberikan hasil apa pun. Padahal, ada ratusan aplikasi

dan website yang kami kembangkan untuk mendukung sistem pemerintahan

berbasis elektronik di Kabupaten Rokan Hilir.

Selain itu, bahwa berbagai prestasi telah diraih oleh Dinas Kominfotik selama masa

kepemimpinan Kepala Diskominfotiks Rokan Hilir, termasuk pengakuan dari

kementerian serta bantuan infrastruktur seperti pembangunan tower seluler dan

VSAT internet di 88 titik sekolah serta kantor desa. Sernua pencapaian ini bukan

datang begitu saja dari langit, melainkan hasil dari upaya strategis serta lobi yang

telah kami lakukan.

~ Bahwa akibat pemberitaan yang massif dan tanpa bukti yang telah tersebar serta di

akses oleh publik secara meluas akhirnya telah terbentuk opini publik terkait nama

baik Diskominfotiks Rokan Hilir merasa tersudutkan dan dirugikan. 


Permohonan

Bahwa, terhadap pemberitaan tersebut kami meminta kepada pimpinan redaksi

sambar.id agar segera memuat Hak jawab Kami ini dan melarat berita yang dimaksud.

Selambat lambatnya 1 x 24 sejak hari ini atau 2 x 24 jam terhitung sejak berita di

publikasi, dengan mencantumkan link berita yang di koreksi dan di jawab. 

Kepada media lain yang turut memberitakan hal ini, kiranya pihak sambar.id dapat

menyampaikan hal ini dalam waktu sama. Sehingga diharapkan dapat

mengembalikan nama baik Diskominfotiks Rokan Hilir dan Kepala Diskominfotiks

Rokan Hilir, Indra Gunawan, SH, MH yang tercemar akibat berita sebelumnya yang

tidak berimbang.

Demikian hak jawab dan koreksi berita tersebut kami memohon, atas perhatian

serta kerjasamanya yang baik, sebelum kami ucapkan terima kasih .

Kepada media lain yang turut memberitakan hal ini, kiranya pihak sambar.id dapat

menyampaikan hal ini dalam waktu sama. Sehingga diharapkan dapat

mengembalikan nama baik Diskominfotiks Rokan Hilir dan Kepala Diskominfotiks

Rokan Hilir, Indra Gunawan, SH, MH yang tercemar akibat berita sebelumnya yang

tidak berimbang. 


 Terpisah berita yang di terbitkan biro redaksi Media sambar id Rohil sudah mendapat tanggapan yang positif dari kepala dinas Kominfo Kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan SE pada saat tim awak media sambar id melakukan konfirmasi di ruang kerjanya pada hari Jum'at Tanggal 14/2/2025 pukul 10 30 pagi di lantai 7.


" Dan untuk intervensi media lain kami tidak ada hak nya " kami tidak tau darimana mereka dapat sumber berita yang dianggap sama dengan yang kami publikasikan trimaksih .

Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber : Rilis

Lebih baru Lebih lama