Gedung Yang Berlumut dan Gagal Menjadi Bukti Bahwa Ada Unsur KKN di Dalam Perencanaan Sampai Pelaksanaan Pada Proyek Gedung Pemda Baru Kabupaten Sukabumi



Sambar.Id || Sukabumi - Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat ( KPK Jabar ) Setda Kab. Sukabumi menyoroti bangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi. Kondisinya sangat prihatin di pembangunan gedung Pemda. Dimana gedung ini mangkrak dan penuh dengan barang bekas atau rongsokan karna akibat sistem pemilihan tender di Kabupaten Sukabumi berdasarkan bokingan atau di order lebih awal tendernya oleh pengusaha.


Sehingga dalam proses tender tidak menemukan perusahaan yang profesional dan credible dalam pengelolaan pelaksanaan, management kontruksi. 

Terbukti bahwa gedung Pemda itu mengalami gagal kontruksi setelah adanya dari pihak Kementerian PUPR dan Politeknik Bangunan atau POLBAN menganalisa struktur-struktur yang ada di gedung Pemda tersebut. 


Setelah gagal dalam hal setruktur konstruksi, maka pihak Disperkim Kabupaten Sukabumi enggan untuk melanjutkan pembangunan tersebut, karna kondisi struktur yang sangat memperihatinkan. 


Di tengah efisiensi yang terjadi di lembaga-lembaga Kementerian berdasarkan surat edaran Kementrian tentang Pemangkasan Anggaran sangat ironis. 


Ketua KPK Jabar Setda Kabupaten Sukabumi mengutarakan bahwa gedung yang di bangun ratusan miliar tersebut terkesan boros anggaran dan tidak tetap mutu. Hal ini dikarenakan gedung yang gagal dan banyak barang rongsokan di antaranya Genset yang di rakit. Genset itu harusnya di datangkan barang yang baru bukan bekas atau rakitan, panel-panel kubikel dan mesin mesin pompa yang kualitasnya sangat memperihatinkan sehingga tidak lanyak di operasikan, dan cerobohnya Disperkim dalam mengelola keuangan negara sehingga adanya dugaan kerugian uang negara yang sangat besar di situ. 



Lebih lanjut, Ketua KPK Jabar Setda Kab. Sukabumi menyampaikan "Pemasangan gardu listrik yang seharunya belum saatnya di pasang sudah di pasang dengan kapasitas yang besar sehingga ada beban biaya cas perbulan yang sangat besar".


Ketua KPK Jabar mengajak komisi II DPRD  Kab. Sukabumi membentuk Pansus terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada Gedung Pemda mulai dari tender hingga pelaksanaan karena baik secara fungsi, efisiensi, estetika, terlebih kondisi dan kualitas kerjaan yang sangat tidak lanyak. Secara kajian struktur gagal karena gedung itu akan berfungsi dan di huni oleh semua SKPD/OPD. Bisa kita banyangkan ratusan orang, benda mati dan hidup, ada tidak kajian kelayakan struktur untuk mengkaji itu.


Kami dari KPK Jabar meminta pihak BPK, Kejaksaan dan Kepolisian serta KPK RI "usut tuntas dugaan-dugaan KKN di Pembangunan Gedung Pemda", pungkas Ketua KPK Jabar.


Sementara itu, Tim KPK Jabar coba mengkonfirmasi kepada Sekdis Perkim Kab. Sukabumi perihal mangkraknya gedung Pemda tersebut melalui chat whatsapp di nomor +62 816 4635 xxx, Rabu (19/02/25).

Namun disayangkan, sampai berita ini ditayangkan tidak mendapat respon dari Sekdis Perkim Kabupaten Sukabumi.

 


( U M )

Lebih baru Lebih lama