FPK Segel Adat Kantor PT CPM Dengan Kain Kuning, Erwin : Siapa Membuka Kami Sanksi Adat!


FPK melakukan aksi penyegelan kantor PT CPM (Citra Palu Mineral) dengan kain kuning sebagai simbol peringatan keras terhadap aktivitas penambangan /F-IST. FPK.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Peristiwa cukup mengejutkan terjadi hari ini ketika Front Pemuda Kaili (FPK) melakukan aksi penyegelan kantor PT CPM (Citra Palu Mineral) dengan kain kuning sebagai simbol peringatan keras terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut. 


Aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap penambangan PT CPM yang diduga dengan sengaja mengabaikan keberlanjutan budaya dan lingkungan, yang sudah semakin meresahkan warga Kaili.


Erwin Lamporo, Ketua FPK, dengan penuh emosi mengungkapkan bahwa aksi ini bukanlah sekadar protes biasa. "Kami sudah cukup sabar. PT CPM harus tahu bahwa jika terus menerus merusak alam dan budaya kami, mereka akan menghadapi akibat yang tidak hanya hukum, tetapi juga sanksi adat yang jauh lebih berat. Kami tidak akan ragu untuk menjalankan tradisi kami," tegas Erwin penuh Amarah.


Penyegelan simbolis dengan kain kuning ini mengirimkan pesan keras: siapapun yang berani membuka segel tersebut, akan menerima sanksi adat yang mengerikan, sesuai dengan hukum yang berlaku di masyarakat Kaili. 


“Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada siapa pun yang mencoba membuka segel ini. Tidak ada maaf bagi mereka yang mengabaikan peringatan ini," tambahnya.


Penyegelan ini bukan hanya sekedar bentuk protes, namun juga ancaman nyata. Aktivitas penambangan PT CPM yang terus berjalan tanpa mematuhi aturan lingkungan telah menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi warga Kaili. 


Dampak dari kerusakan alam yang ditimbulkan oleh perusahaan ini sudah sangat terasa, dan keselamatan warga yang mendiami wilayah tersebut semakin terancam.


“Perusahaan ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menginjak-injak hak adat kami. Kami sudah cukup melihat kehancuran alam kami, dan kali ini kami akan bertindak tegas. Jika mereka tidak berhenti, kami akan mengambil langkah lebih besar yang tak terbayangkan,” ucap Erwin dengan tatapan penuh amarah.


Warga Kaili yang sudah lama mendiami tanah tersebut merasakan bahwa mereka semakin terpinggirkan oleh perusahaan besar yang hanya mengutamakan keuntungan. 


FPK menegaskan bahwa aksi ini merupakan awal dari perjuangan yang tidak akan surut sampai PT CPM menghentikan aktivitas yang merusak dan mengancam keselamatan serta keberlangsungan hidup masyarakat Kaili.


Dengan penuh keberanian, FPK mengingatkan bahwa sanksi adat yang menanti siapa saja yang mencoba merusak segel ini jauh lebih dari sekadar tindakan hukum biasa. Hal ini adalah peringatan terakhir untuk PT CPM.(Red/**)


Source : gnews.co.id

Lebih baru Lebih lama