Efisiensi Anggaran 2025, BPJN Sulteng dan IMIP Kolaborasi Perbaiki Ruas Bahodopi-Sultra Lewat CSR

Caption : BPJN Sulteng melalui PPK 4.4 bekerjasama dengan PT. IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) melaksanakan penanganan ruas jalan Bahodopi - Bts. Sultra/F-Hms BPJN Sulteng.


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pembelanjaan dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, serta pemblokiran dokumen anggaran tahun 2025.


Olehnya guna mengefisiensikan anggaran, BPJN Sulteng melalui PPK 4.4 bekerjasama dengan PT. IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) melaksanakan penanganan ruas jalan Bahodopi - Bts. Sultra sepanjang 2,3 Km dengan pekerjaan Rigid Pavement dan Pemasangan Saluran Samping (U-ditch).


Kerjasama ini sejalan dengan Undang undang nomor 40 tentang 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas serta SOP/UPM/DJBM-191 tentang penjelasan SOP Pembangunan jalan.


Hal tersebut dijelaskan, Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi ST, MT, bahwa dengan skema pembiayan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR ( Corporate Social Responsibility), Senin, (24/02/2025).




Walaupun sedang dilaksanakannya Efisiensi anggaran yang diberlakukan BPJN Sulteng tetap berusaha agar masyarakat Sulteng , khususnya Morowali dapat melewati jalan itu dengan aman dan nyaman.


Mengingat lanjutnya, dimana jalur tersebut adalah jalur utama menuju wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulteng.


"Dengan telah ditanganinya ruas tersebut maka masyarakat bisa tetap beraktivitas sebagai penunjang ekonomi dan pendidikan serta kegiatan sosial masyarakat," pungkasnya. (Red/**)


Source : Humas BPJN Sulteng.

Lebih baru Lebih lama