Dinas Perumahan DKI Jakarta Bungkam Bak Misteri, Wartawan Hanya Diberi Map Kosong !!



Sambar.Id Rohil - Pada Hari Minggu Tanggal 23 Pebruari 2025 Mengabarkan " Jakarta - Permohonan Penyebarluasan Informasi Publik yang Diajukan oleh Wartawan Jurnal Media Sukses kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berujung pada tindakan yang dianggap sebagai penghinaan terhadap p/PERS . Alih-alih Mendapatkan Jawaban Resmi, Pihak Dinas Hanya Memberikan Map Kosong yang Berisi Kertas Putih Dengan Nama Pejabat Tanpa Dokumen Resmi Apa pun.


Kejadian ini terjadi ketika wartawan Jurnal Media Sukses mendatangi kantor DPRKP DKI Jakarta untuk menindaklanjuti permohonan informasi terkait transparansi dan kinerja serta program perumahan rakyat. Namun, respons yang diterima justru jauh dari harapan.


“Kami hanya meminta menawarkan menyebarluaskan informasi publik, tetapi yang kami terima justru map kosong. Ini bentuk pelecehan terhadap tugas wartawan dan mencerminkan betapa buruknya transparansi di instansi ini,” ujar seorang wartawan Jurnal Media Sukses.


Sikap DPRKP DKI Jakarta ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat dan media. Tindakan ini juga menimbulkan dugaan bahwa ada upaya menutupi sesuatu dari publik.


" Diminta kepada Presiden Republik Indonesia melalui jajaran aparat penegak hukum ( APH )agar dapat untuk menindak lanjuti " apa maksud dan tujuan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP)," ditemukan dan terbuka secara transparan terhadap publik .


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama