Sambar.Id Bengkayang – Dugaan kejanggalan dalam pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Bengkayang tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 ini memiliki total nilai kontrak mencapai Rp 2.965.135.603. Namun, transparansi penggunaan anggaran tersebut dipertanyakan, terutama terkait beberapa kontrak yang melibatkan PT. Rajawali Nusindo.
Salah satu kontrak yang menarik perhatian adalah pengadaan alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkayang senilai Rp 800.000.000, serta kontrak lainnya sebesar Rp 274.500.000. Sejumlah pihak mempertanyakan kewajaran harga serta proses pengadaan yang dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Bengkayang menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima anggaran sesuai belanja yang dilakukan. Ia juga mengakui adanya kemungkinan perbedaan nilai karena adanya anggaran lain yang dikelola oleh pihak berbeda.
"Angka ini kami tidak tahu pasti, kami hanya menerima anggaran sesuai dengan yang dibelanjakan. Mungkin ada anggaran lain yang ikut masuk, makanya angka totalnya bisa mencapai Rp 2,9 miliar," ujarnya.
Senada dengan itu, Staf Bidang Perencanaan RSUD Bengkayang, Arsenius Subarata, menjelaskan bahwa anggaran tersebut kemungkinan besar dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang.
"Ini karena satu akun, kemungkinan besar milik Dinas Kesehatan. Kalau pihak rumah sakit, kami sudah menerima alat sesuai dengan yang dianggarkan," jelasnya.
Namun, hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kejanggalan ini. Awak media yang mencoba meminta konfirmasi langsung ke kantor Dinas Kesehatan belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kepala Bidang Dinkes Bengkayang hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi RSUD.
"Kami masih ada kegiatan, silakan ke RSUD Bengkayang, di sana ada PPK dan PPTK-nya," ujar Kabid Dinkes singkat.
Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran. Seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya menekankan pentingnya keterbukaan dalam proyek-proyek yang bersumber dari dana publik.
"Pemerintah daerah harus terbuka dalam pengelolaan anggaran, apalagi ini menyangkut sektor kesehatan yang sangat vital. Jika ada indikasi penyimpangan, harus ada tindakan tegas agar anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat pun berharap ada klarifikasi dari pihak terkait guna menghindari dugaan adanya praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
(Redaksi)