Sambar.Id Sambas-Kalbar - Peredaran Rokok ilegal Di Kabupaten Sambas terkesan aman aman saja, Pasalnya dilihat dari mudahnya para konsumen pecandu Rokok untuk mendapatkan atau membeli rokok ilegal di warung warung, seperti Rokok TABACO, PIN Dan CAPUCINO. Dari salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, kalau rokok ilegal ini sudah beberapa tahun beroperasi di kabupaten sambas bahkan bukan hanya di kabupaten sambas saja di kabupaten lain seperti Kabupaten Bengkayang, singkawang juga mudah untuk didapat atau dibeli di warung warung.
selain mudah didapat, harga rokok ilegal ini juga lebih murah dibandingkan dengan Rokok Produk resmi yang sudah bayar pajak ke Negara." ucap narasumber.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan rokok ilegal seperti Tabaco, Pin dan Capuccino ini memang marak dipasaran di kabupaten sambas, terlihat jelas Ketentuan Dalam Pita Cukai tidak sesuai, Dimana Mencantumkan pita cukai tertulis 12 Batang, Namun tidak sesuai Dengan isi Didalam kotak rokok, yang ternyata isi didalam kotak rokok tersebut 20 Batang setiap bungkusnya.
Didalam hal ini tentu pemerintah dan Aparat penegak hukum Menegaskan Komitmennya untuk Memberantas Rokok rokok ilegal yang ada beredar luas dipasaran. Namun ironisnya Kenyataan di lapangan, Masih Marak beredar luas Rokok rokok ilegal di kabupaten sambas, Bahkan dijual dengan terang terangan.
Tentu hal ini diduga lemahnya dalam ke pengawasan atau diduga ada kong kalingkong dengan Oknum pihak BEA CUKAI yang ada di kabupaten Sambas. Dimana pengawasan dan penindakan Terhadap peredaran Rokok ilegal adalah kewenangan pihak BEA CUKAI. Namun Sudah beberapa Tahun ini peredaran rokok ilegal khususnya di kabupaten sambas terlihat Aman aman saja Tanpa ada tindakan yang tegas Dari pihak BEA CUKAI.
PENULIS : FAISAL