Diduga Proyek irigasi di Semparuk Amburadul dan Tidak Bertuan

Sambar.id, Sambas, Kalbar -  Pekerjaan penahan tanah irigasi sawah di Jalan Berdikari, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, menuai sorotan. 


Pasalnya, proyek tersebut tidak memiliki papan plang informasi, yang seharusnya menjadi standar dalam keterbukaan publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Selasa 4/02/25


Warga sekitar menyebut proyek ini telah selesai dikerjakan pada tahun 2024, namun tidak diketahui siapa pihak pelaksananya. Parahnya, hasil pekerjaan yang baru beberapa bulan rampung sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti pengeroposan pada pasangan bangunan.


“Kalau proyek ini pakai anggaran negara, seharusnya ada keterbukaan. Tapi dari awal sampai selesai, kami tidak tahu siapa yang mengerjakan. Sekarang malah sudah ada yang rusak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Dengan tidak adanya  papan plang proyek tidak hanya menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik, tetapi juga menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Papan proyek seharusnya mencantumkan nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, serta nama kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan.


Kondisi pekerjaan yang mengalami pengeroposan juga mengundang pertanyaan terkait kualitas material dan metode pengerjaan yang digunakan. Jika proyek ini dibiayai oleh anggaran pemerintah, maka pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, diharapkan dapat segera turun tangan untuk melakukan evaluasi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dan perbaikan segera agar pembangunan dapat benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.


Tim investigasi AWII

Lebih baru Lebih lama