Diduga Ada Kongkalikong Mafia Transportir BBM Ilegal Lintas Kabupaten, Ini Modus Operandinya

CAPTION : Transaksi BBM ilegal subsidi saat sementara berlangsung di Jalur trans Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju ke Sulawesi Tengah (Sulteng)/F-Ilustrasi


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Adalah PT. Latanindo Kruser yang berlokasi di Morowali Utara (Morut), Sulteng, telah merugikan negara ratusan juta rupiah, dengan melakukan aksi pembelian BBM Ilegal dari transportir assal selatan yang di bungkus faktur pajak.


Berdasarkan informasi dari Tim investigasi media ini, saat ini sudah lalu lalang transaksi  BBM ilegal subsidi saat sementara berlangsung di Jalur trans Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju ke Sulawesi Tengah (Sulteng).  


" Aparat harus serius menangani kasus BBM ilegal ini, contoh  kasusnya seperti di Polda NTT dengan pola barcode oleh pihak penampungan setelah terpenuhi, kemudian dimuat dengan para transportir kemudian dimainkan lagi grup transportir dari Sulsel," ungkap Narasumber enggan disebutkan identitasnya.


Berikut nama sejumlah perusahaan alias para transportir yang diduga kuat berbisnis BBM Ilegal bersubsidi, yakni diantaranya, yakni PT. Luna, PT.All Star, PT. Katana, PT Alifa, PT.RAJAWALI serta terakhir PT. Willis.


Dalam aksinya, pihaknya terang terangan memulai star dari Kabupaten Luwu Timur hingga seluruh wilayah Sulsel Maros, Bone, sampai ke Bulukumba, bahkan memiliki penampungan masing masing yang dikelola mafia BBM, mengatur dan mengkordinir sistem penjualan yaitu dengan cara mengunakan faktur pajak.


"Dari sini benar faktur pajak saja tetapi asal usul barang yang mereka jual bersumber dari BBM subsidi yang kumpul di Sulteng mereka sah menjual dengan mengunakan pajak faktur dan mereka menjual BBM ilegal," terangnya lagi, Selasa, (11/02/2025).


Modus operandi lainya dengan cara Black Market non PPN atau mengunakan PPN dari sini pihak aparat tidak serius menangani Kasus tersebut. Kalau tidak serius, berarti ada permainan dengan jumlah banyak transportir sangat jelas dari hasil interogasi," bebernya.


Sementara itu, ada fakta yang terungkap bahwa dugaan setoran ke oknum tertentu bisnis transportir 10 juta per unitnya. Olehnya itu marak terjadi transportir menempel ke pihak PT BBM ilegal.


"Aparat harus serius menangani hal tersebut, apalagi ada  instruksi tentang program Asta Cita Presiden Prabowo, dari sini banyak merugikan smua pihak masyarakat kecil," pungkasnya.(Tim Red).

Lebih baru Lebih lama