Diduga Adanya Pungli Yang Dilakukan Oknum ASN Juga Penyalahgunaan Wewenang Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam merekrut tenaga Honorer atau tenaga non ASN selama periode pasca dilarang pemerintah kabupaten/kota dan provinsi atau selama rentang waktu Nopember 2023 s.d September 2024, bahkan diduga hingga Nopember 2024.
Dugaan diatas diperkuat dengan ditemukan beberapa SK Bupati Rokan Hilir.
Terkait dengan Pengangkatan tenaga Non ASN baik sebagai tenaga Operator maupun sebagai tenaga Administrasi pada beberapa OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dugaan pengangkatan Tenaga Non ASN yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir.
disamping diduga menyalahgunakan kewenangan atau jabatan sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, diduga juga ada dugaan pungli atau suap didalam penerbitan SK Bupati tersebut "dengan jumlah uang yang diduga variatif dikisaran 6 juta sampai 15 juta untuk semua jenjang pendidikan dalam hal ini untuk Ijazah SLTA/D3/S1.
Dugaan pada point 3 diatas jika diasumsikan jumlah tenaga kerja Non ASN yang diangkat melalui SK Bupati Rokan Hilir kita perkirakan selama rentang Periode Nopember 2023 s/d Nopember 2024 yang tersebar pada semua OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir baik di kantor kecamatan/Puskesmas/dinas/badan dan kantor kita asumsikan ada 1000 orang artinya "diduga ada dugaan pungli atau suap yang diduga dilakukan oleh oknum oknum ASN yang berdinas di kantor BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir "diperkirakan mencapai 6 Miliar s.d 15 Miliar.
Tentunya dalam temuan ini diperlukan" adanya pemeriksaan lebih dalam dari pihak aparat penegak hukum (APH ) untuk melihat jumlah Tenaga Non ASN yang direkrut tersebut.
berdasarkan sumber Informasi yang diperoleh tim awak media di lapangan diperkiraan jumlah tenaga Non ASN yang direkrut pasca larangan UU ASN oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mencapai 3.000 orang lebih tenaga Non ASN.
" Terpisah adanya dugaan penyalahgunaan dana anggaran kegiatan" terlampir sampel sebagai berikut: Gambaran Realisasi Anggaran BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan Item Rekening Belanja :
Kode Rekening
Uraian Jumlah Anggaran
Realisasi 2022
BELANJA DAERAH
- 11,508,820,289.00
- 10,464,645,175.00
BELANJA OPERASI
- 10,204,241,532.00
- 9,264,823,709.00
Belanja Pegawai
- 4,819,842,551.00
- 4,634,540,112.00
5.1.01.01.
Belanja Gaji dan Tunjangan ASN
- 2,707,492,551.00
- 2,565,886,112.00
5.1.01.01.01
Belanja Gaji Pokok ASN
- 1,916,845,860.00
- 1,882,572,153.00
5.1.01.01.01.0001.
Belanja Gaji Pokok PNS
- 1,916,845,860.00
- 1,882,572,153.00
5.1.01.01.02.
Belanja Tunjangan Keluarga ASN
- 200,427,441.00
- 179,079,257.00
5.1.01.01.02.0001.
Belanja Tunjangan Keluarga PNS
- 200,427,441.00
- 179,079,257.00
5.1.01.01.03.
Belanja Tunjangan Jabatan ASN
- 155,190,000.00
- 143,064,300.00
5.1.01.01.03.0001.
Belanja Tunjangan Jabatan PNS
- 155,190,000.00
- 143,064,300.00
5.1.01.01.04.
Belanja Tunjangan Fungsional ASN
- 46,000,000.00
5.1.01.01.04.0001.
Belanja Tunjangan Fungsional PNS
- 46,000,000.00
5.1.01.01.05.
Belanja Tunjangan Fungsional Umum ASN
- 78,860,000.00
- 73,450,000.00
- 5.1.01.01.05.0001.
- 78,860,000.00
- 73,450,000.00
5.1.01.01.06.
Belanja Tunjangan Beras ASN
- 123,800,000.00
- 121,086,240.00
5.1.01.01.06.0001.
Belanja Tunjangan Beras PNS
- 123,800,000.00
- 121,086,240.00
5.1.01.01.07.
Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus ASN
- 8,362,280.00
- 3,345,420.00
5.1.01.01.07.0001.
Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus PNS
- 8,362,280.00
- 3,345,420.00
5.1.01.01.08.
Belanja Pembulatan Gaji ASN
- 2,166,470.00
- 28,782.00
5.1.01.01.08.0001.
Belanja Pembulatan Gaji PNS
- 2,166,470.00
- 28,782.00
5.1.01.01.09.
Belanja Iuran Jaminan Kesehatan ASN
- 157,200,000.00
- 147,752,115.00
5.1.01.01.09.0001.
Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PNS
- 157,200,000.00
- 147,752,115.00
5.1.01.01.10.
Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
- 4,660,140.00
- 3,876,963.00
5.1.01.01.10.0001.
Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja PNS
- 4,660,140.00
- 3,876,963.00
5.1.01.01.11.
Belanja Iuran Jaminan Kematian ASN
- 13,980,360.00
- 11,630,882.00
5.1.01.01.11.0001.
Belanja Iuran Jaminan Kematian PNS
- 13,980,360.00
- 11,630,882.00
5.1.01.02.
Belanja Tambahan Penghasilan ASN
- 2,099,270,000.00
- 2,055,574,000.00
5.1.01.02.03.
Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja ASN
- 2,099,270,000.00
- 2,055,574,000.00
5.1.01.02.03.0001.
Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja PNS
- 2,099,270,000.00
- 2,055,574,000.00
5.1.01.03.
Tambahan Penghasilan berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN
- 13,080,000.00
- 13,080,000.00
5.1.01.03.07.
Belanja Honorarium
- 13,080,000.00
- 13,080,000.00
5.1.01.03.07.0001.
Belanja Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan
- 13,080,000.00
- 13,080,000.00
5.1.02.
Belanja Barang dan Jasa
- 5,384,398,981.00
- 4,630,283,597.00
5.1.02.01.
Belanja Barang
- 1,040,276,081.00
- 991,652,977.00
5.1.02.01.01.
Belanja Barang Pakai Habis
1,040,276,081.00
991,652,977.00
5.1.02.01.01.0001.
Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi
60,036,000.00
60,036,000.00
5.1.02.01.01.0024.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor
237,199,850.00
230,952,876.00
5.1.02.01.01.0025.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover
91,849,786.00
90,138,575.00
5.1.02.01.01.0027.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Benda Pos
16,486,000.00
15,724,000.00
5.1.02.01.01.0029.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer
28,902,260.00
27,405,837.00
5.1.02.01.01.0030.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor
2,595,245.00
2,576,152.00
5.1.02.01.01.0031.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Listrik
19,988,529.00
18,847,720.00
5.1.02.01.01.0036.
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya
18,642,376.00
16,899,692.00
5.1.02.01.01.0037.
Belanja Obat-Obatan-Obat
4,008,952.00
3,887,472.00
5.1.02.01.01.0052.
Belanja Makanan dan Minuman Rapat
464,578,175.00
438,770,745.00
5.1.02.01.01.0053.
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
28,797,950.00
28,774,950.00
5.1.02.01.01.0063.
Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH)
3,524,958.00
3,524,958.00
5.1.02.01.01.0074.
Belanja Pakaian Adat Daerah
59,466,000.00
49,914,000.00
5.1.02.01.01.0075.
Belanja Pakaian Batik Tradisional
4,200,000.00
4,200,000.00
5.1.02.02.
Belanja Jasa
2,304,328,900.00
2,087,604,679.00
5.1.02.02.01.
Belanja Jasa Kantor
1,834,962,300.00
1,696,636,179.00
5.1.02.02.01.0001.
Belanja Jasa Pengelolaan BMD yang Tidak Menghasilkan Pendapatan
12,000,000.00
12,000,000.00
5.1.02.02.01.0003.
Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia
937,300,000.00
888,400,000.00
5.1.02.02.01.0007.
Honorarium Rohaniwan
17,000,000.00
7,400,000.00
5.1.02.02.01.0009.
Honorarium Penyelenggara Ujian
377,500,000.00
377,500,000.00
5.1.02.02.01.0016.
Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum
19,896,000.00
19,896,000.00
5.1.02.02.01.0027.
Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer
10,500,000.00
8,000,000.00
5.1.02.02.01.0030.
Belanja Jasa Tenaga Kebersihan
96,000,000.00
90,000,000.00
5.1.02.02.01.0031.
Belanja Jasa Tenaga Keamanan
84,000,000.00
75,000,000.00
5.1.02.02.01.0033.
Belanja Jasa Tenaga Supir
24,000,000.00
24,000,000.00
5.1.02.02.01.0046.
Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi
30,000,000.00
3,852,002.00
5.1.02.02.01.0055.
Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan
5,500,000.00
2,747,748.00
5.1.02.02.01.0060.
Belanja Tagihan Air
8,000,000.00
7,960,000.00
5.1.02.02.01.0061.
Belanja Tagihan Listrik
100,852,800.00
87,603,540.00
5.1.02.02.01.0063.
Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan
97,100,000.00
84,515,889.00
5.1.02.02.01.0064.
Belanja Paket/Pengiriman
313,500.00
5.1.02.02.01.0067.
Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan
15,000,000.00
7,761,000.00
5.1.02.02.02.
Belanja Iuran Jaminan/Asuransi
1,101,600.00
642,600.00
5.1.02.02.02.0006.
Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Non ASN
489,600.00
285,600.00
5.1.02.02.02.0007.
Belanja Iuran Jaminan Kematian bagi Non ASN
612,000.00
357,000.00
5.1.02.02.04.
Belanja Sewa Peralatan dan Mesin
35,000,000.00
33,700,000.00
5.1.02.02.04.0123.
Belanja Sewa Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use)
15,000,000.00
13,700,000.00
5.1.02.02.04.0132.
Belanja Sewa Peralatan Studio Audio
20,000,000.00
20,000,000.00
5.1.02.02.04.0404.
Belanja Sewa Komputer Jaringan
5.1.02.02.05.
Belanja Sewa Gedung dan Bangunan
226,985,000.00
180,820,000.00
5.1.02.02.05.0009.
Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan
102,400,000.00
97,135,000.00
5.1.02.02.05.0043.
Belanja Sewa Hotel
124,585,000.00
83,685,000.00
5.1.02.02.12.
Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan
206,280,000.00
175,805,900.00
5.1.02.02.12.0001.
Belanja Kursus Singkat/Pelatihan
206,280,000.00
175,805,900.00
5.1.02.03.
Belanja Pemeliharaan
122,750,000.00
121,625,224.00
5.1.02.03.02.
Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin
122,750,000.00
121,625,224.00
5.1.02.03.02.0036.
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang
95,000,000.00
93,955,224.00
5.1.02.03.02.0123.
Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use)
17,080,000.00
17,000,000.00
5.1.02.03.02.0405.
Belanja Pemeliharaan Komputer-Komputer Unit-Personal Computer
5,840,000.00
5,840,000.00
5.1.02.03.02.0409.
Belanja Pemeliharaan Komputer-Peralatan Komputer-Peralatan Personal Computer
4,830,000.00
4,830,000.00
5.1.02.04.
Belanja Perjalanan Dinas
1,917,044,000.00
1,429,400,717.00
5.1.02.04.01.
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri
1,917,044,000.00
1,429,400,717.00
5.1.02.04.01.0001.
Belanja Perjalanan Dinas Biasa
1,800,114,000.00
1,312,660,717.00
5.1.02.04.01.0003.
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota
116,930,000.00
116,740,000.00
5.2.
BELANJA MODAL
1,304,578,757.00
1,199,821,466.00
5.2.02.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
1,304,578,757.00
1,199,821,466.00
5.2.02.01.
Belanja Modal Alat Besar
12,594,665.00
1,179,627.00
5.2.02.01.03.
Belanja Modal Alat Bantu
12,594,665.00
1,179,627.00
5.2.02.01.03.0005.
Belanja Modal Pompa
12,594,665.00
1,179,627.00
5.2.02.02.
Belanja Modal Alat Angkutan
592,473,600.00
563,393,000.00
5.2.02.02.01.
Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor
592,473,600.00
563,393,000.00
5.2.02.02.01.0001.
Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan
444,000,000.00
443,100,000.00
5.2.02.02.01.0004.
Belanja Modal Kendaraan Bermotor Beroda Dua
148,473,600.00
120,293,000.00
5.2.02.05.
Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga
415,134,950.00
403,418,839.00
5.2.02.05.01.
Belanja Modal Alat Kantor
30,214,200.00
30,214,200.00
5.2.02.05.01.0005.
Belanja Modal Alat Kantor Lainnya
30,214,200.00
30,214,200.00
5.2.02.05.02.
Belanja Modal Alat Rumah Tangga
347,180,750.00
336,704,639.00
5.2.02.05.02.0001.
Belanja Modal Mebel
288,350,750.00
279,140,000.00
5.2.02.05.02.0004.
Belanja Modal Alat Pendingin
50,505,000.00
49,239,639.00
5.2.02.05.02.0006.
Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use)
8,325,000.00
8,325,000.00
5.2.02.05.03.
Belanja Modal Meja dan Kursi Kerja/Rapat Pejabat
37,740,000.00
36,500,000.00
5.2.02.05.03.0001.
Belanja Modal Meja Kerja Pejabat
37,740,000.00
36,500,000.00
5.2.02.06.
Belanja Modal Alat Studio, Komunikasi, dan Pemancar
1,325,542.00
5.2.02.06.01.
Belanja Modal Alat Studio
1,325,542.00
5.2.02.06.01.0001.
Belanja Modal Peralatan Studio Audio
1,325,542.00
5.2.02.10.
Belanja Modal Komputer
283,050,000.00
231,830,000.00
5.2.02.10.01.
Belanja Modal Komputer Unit
187,590,000.00
159,050,000.00
5.2.02.10.01.0002.
Belanja Modal Personal Computer
187,590,000.00
159,050,000.00
5.2.02.10.02.
Belanja Modal Peralatan Komputer
95,460,000.00
72,780,000.00
5.2.02.10.02.0003.
Belanja Modal Peralatan Personal Computer
95,460,000.00
72,780,000.00
" Dugaan yang ditemukan dari sumber masyarakat yang dapat dipercaya" tim awak media sambar id melakukan konfirmasi kepada saudara Acil dan sekretaris juga saudara Imun diruang kepala BKPSDM kabupaten rokan hilir, mengatakan data tersebut tidak ada persoalan jika diterbitkan itu memang data terbuka untuk publik mas , ungkap sekre dan kepala BKPSDM kepada biro redaksi media sambar id. Kamis tanggal 30/1/2025 pukul 10 pagi .
Data dan sumber Informasi yang ditemukan dan disampaikan" kiranya dapat digunakan sebagai pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk melihat lebih jelas apakah dugaan diatas benar terjadi atau tidak, apakah ada perbuatan melawan hukum didalamnya sebagaimana yang diatur didalam UU Tipikor karena sebagai Masyarakat/LSM/Media Massa hanya dapat menduga sesuai dengan perannya yang di lindungan UU.
Dalam temuan ini perlu dilakukan penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH) Kejati/ Kejari Rohil." untuk dilakukan pemanggilan, pemeriksaan juga pendalaman untuk mencari bukti fakta yang sebenarnya,ada atau tidak adanya tindakan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang diduga dilakukan pihak yang terkait oknum ASN dan kepala BKPSDM kabupaten rokan hilir " guna keterbukaan informasi publik secara transparan.
Laporan :Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber : temuan dari Masyarakat