Kepala Desa Rangdu Dunengsih bersama Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam, S.STP laksanakan Musrenbang Desa Rangdu
Sambar.id, SUBANG,JABAR - Camat Pusakajaya, Kabupaten Subang, H.Alex Nursalam, S.STP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Rangdu tahun 2025 untuk penyusunan RKPDES tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan di aula Ki Gedeng Rangdu, Selasa (04/02/2025).
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Rangdu tersebut dihadiri oleh Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam,S.STP beserta Kasi Yanum, Kapolsek Pusakanagara yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Rangdu, Polsek Pusakanagara, Danramil 0511/Pusakanagara yang diwakili Baninsa Desa Rangdu, Kepala Desa Rangdu Dunengsih beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM beserta anggota, RT, RW, Kader Posyandu dan Tokoh Masyarakat.
Camat Pusakajaya H.Alex Nursalam, S.STP menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Rangdu karena telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini dengan baik.
"Saya pastikan Musrenbang ini sudah melalui mekanisme mulai dari Musdus, Musdes hingga kepada pelaksanaan Musrenbang Desa," ucap camat.
Lebih lanjut Camat juga mengingatkan agar semua usulan Program Prioritas nanti segera di input dan Berita Acara segera disampaikan ke Kecamatan, yang nantinya usulan sekala prioritas Desa Rangdu dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
"Adapun usulan tersebut yang akan direalisasikan lebih berpedoman kepada usulan yang bersifat Prioritas dan telah menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah desa dengan masyarakat," tegas Camat.
Sementara itu dalam sambutanyan Kepala Desa Rangdu Dunengsih menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam perencanaan yang matang demi kemajuan desa.
“Musyawarah ini adalah langkah awal dalam perencanaan pembangunan tahun 2026. Saya berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar sekala prioritas pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Adapun usulan prioritas yang dibahas dalam Musdes ini menurut Dunengsih meliputi, pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan sektor pertanian, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 yang akan digunakan sebagai pedoman pembangunan desa di masa mendatang," pungkasnya. (*)