Sambar.Id Kabupaten Cirebon - Pasca keluar dari ruangan Kejaksaan negri Sumber pada hari.Kamis 9 januari 2025 lalu pemilik percetakan atau Bos LKS menimbulkan sorotan dari beberapa publik Masyarakat Kabupaten Cirebon,Jawa barat,pasalnya masih saja ada oknum yang masi menjalankan bisnis tubisnis(Bitubi) dengan cara -cara proses yang tidak sesuai regulasi serta undang undang yang berlaku.
Baru -baru ini Bos LkS H.Sumadi memberikan jawaban kepada salah satu wartawan sebut saja Ayip "Biarin sajalah berita itu tayang orang saya juga bukan tahanan,"Tuturnya Kepada wartwan melalui sambungan telpon Sabtu 01/02/2025.
Sementara dengan kejadian di panggil nya Bos LKS di Kejaksaan negri Sumber.Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,memangil seluruh kepala sekolah baik dari sekolah dasar negri(SDN),sampai Sekolah Menengah Pertama(SMP) untuk membikin surat pernyataan supaya di setiap-setiap sekolah tidak lagi menjual Buku LKS,"Tandasnya.
Lebih lanjut sampai di terbitkannya berita ini belum ada klarifikasi dari pihak H.Sumadi atau Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,"Pungkasnya.
Juli