POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Campurjo Bripka Budiono berhasil menyelesaikan sebuah permasalahan yang timbul akibat Pencemaran nama Baik dengan menggunakan pendekatan problem solving.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Campurjo Mariono, kadus di Campurjo, kasi kesejahtraan Desa Campurjo Suhartin
Insiden ini berawal ketika MN (53/ dicurigai mengguna guna warga di salah satu dusun di Desa Campurjo sehingga MN meminta untuk dimediasi bersama DL (56) berteman 4 orang, untuk mengklarifikasi agar MN nama baiknya di dusun Desa Campurjo tidak tercemar lagi akibat isu isu yang mengucilkan dirinya.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Campurjo Bripka Budiono, segera turun ke lokasi untuk menengahi dan mencari solusi terbaik.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Bripka Budiono, kedua pihak yang terlibat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi mengenai permasalahan tersebut.
Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang mengedepankan musyawarah, Bripka Budiono berhasil membantu kedua pihak tentang kejadian tersebut.
"Kami mencoba menjembatani komunikasi antarwarga dengan cara yang baik, agar mereka bisa saling mengerti dan menemukan solusi tanpa perlu memperburuk keadaan," ujar Bripka Budiono.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyatakan bahwa penyelesaian seperti ini adalah contoh nyata dari upaya Polri dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat.
"Melalui pendekatan problem solving, kami berharap setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan cara yang bijaksana, mengedepankan kedamaian dan saling pengertian," katanya.
Dengan langkah tersebut, Polsek Wonomulyo menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Humas Polres Polman