Aksi Unjuk Rasa Minta Kepastian Hukum Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlalon



Sambar.Id Jakarta || Aktivis Pemuda Pemudi Anti Korupsi Kepulauan Tanimbar dan Lembaga Investigasi Negara ,melakukan demonstrasi ke gedung KEJAKSAAN AGUNG RI dan sebelumnya juga ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.27/02/2025.


Peserta aksi demo selain melakukan orasi juga membentangkan spanduk serta poster yang berisi ungkapan aspirasi para Aktivis tentang fokus isu daerah dan nasional.


Dalam pernyataan sikap tegas terkait berbagai isu strategis yang terjadi di tingkat daerah maupun nasional.


"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan kesejahteraan," Kata Johanis Eddy Fentus Tuwul yang biasa disapa Bung Jefri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara dan juga salah satu Putra Tanimbar Meminta KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA untuk secepatnya memproses Mantan Bupati Petrus Fatlalon yang kita tau bersama Konferensi Pers Bulan Juni 2024 Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar. Menetapkan Petrus Fatlalon sebagai Tersangka sampai saat ini Petrus Fatlalon masih berkeliaran diluar tanpa ada Progress dari Aparat Penegak Hukum,hal seperti ini yang sangat disayangkan sekali, untuk itu Bung Jefri Ketum Umum DPP Lembaga Investigasi Negara meminta kepada KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA untuk bersikap tegas terkait penetapan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlalon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Fiktif.


Selanjut Kata Soni H Ratisa Mantan Anggota Dewan Kepulauan Tanimbar dan Juga Toko Aktivis minta kepada KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA segera menahan Eks Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlalon dan sekaligus meminta agar proses hukum berjalan transparan serta adil. Aksi ini kita laksanakan sebagai bentuk ke prihatin nan kami selaku masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Tak hanya itu orasi yang disampaikan Srikandi Kepulauan Tanimbar Devota Rerebain mewakili kaum Wanita Kepulauan Tanimbar, namun dia menegaskan bahwa tindakan dugaan korupsi yang dilakukan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar merupakan tindakan yang sangat memalukan.


Menurut Tokoh Aktivis Anti Korupsi Kepulauan Tanimbar Fransiskus.Rangkore berharap KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga segera menahan dan memproses hukum Mantan Bupati Petrus Fatlalon sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Fransiskus.Rangkore .


Dilain pihak, Edo Marakey dalam orasinya, menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhak mendapatkan pemimpin yang bersih dan bebas dari perbuatan korupsi. “Kami tidak akan berhenti berjuang sampai disini, tapi kami akan meminta keadilan ditegakkan dan bertindak tegas terhadap kasus ini,” harapnya.


Usai unjuk rasa, perwakilan massa unjuk Rasa berdialog dengan Staf KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA,Dalam dialog itu, Johanis Eddy Fentus Tuwul,Sony Ratisa,Fransikus Rerebain menyampaikan kepada Staf KEJAGUNG bahwa hingga saat ini, Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu atau Penahanan Tersangka Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlalon. “Kita semuanya paham dengan asas praduga tak bersalah. Sebelum ditetapkan, diadili oleh pengadilan, maka siapapun tetap dikatakan benar di mata hukum. Berbicara tentang undang-undang hukum acara pidana, kita paham bahwa ini masih dalam tahapan proses,” kata Bung Jefri Tuwul Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA.


( Sarjaya )

Lebih baru Lebih lama