Warga Desa Bojong Gebang Merasa Dirugikan Oknum Lebe Desa

Sambar.Id, Cirebon, Jabar - Hampir jalan satu tahun warga Desa Bojong Gebang,Kecamatan Gebang,Kabupaten Cirebon,Jawa barat,menunggu kepastian status perceraian,pasalnya sudah mau satu tahun ia mendaftarkan,untuk proses cerai tapi sangat di sayangkan hinga tahun 2025 belum ada kabar dari pihak Lebe(Kaur kesra) Desa Bojong gebang.


Iwan mengungkapkan,perihal proses pendaftaran perceraian anaknya Sobirin 31 dengan Indah riyani 30 pada tangal 14 Mei 2024 pada lebe(Kaur kesra)Desa bojong gebang aung,"Ungkap iwan kepada media 25/01/2025.


Pada tahun 2024 lalu iwan mendaftarkan perceraian anaknya atas nama sobirin ke Lebe(Kaur kesra).Desa bojong gebang dan mempercayakan untuk mengurus perceraian anaknya Sobirin "Karena anak saya pada saat itu pergi berangkat berlayar,saya mendaftarkan ke Kaur kesra (Lebe) dan sudah membayar sebesar Rp5.200.000 kepada lebe Aung,dan pembayaran itupun saya bayar di Desa bojong gebang dan ada saksinya,"Kata iwan.

"Dulu saya pernah menanyakan kepada Lebe Aung,kenapa proses perceraian anak saya belum selesai dan belum beres sampai saat ini" Lebe aung.  hanya menjawab saya Henfond nya rusak hinga tidak bisa menghubungi pengacara karena yang mengurus pengacara,jawab Aung kepada iwan,"Tandasnya.


Lebih lanjut iwan menyerahkan persoalan ini kepada Cisiber untuk mengurus persoalan ini karena saya sudah capek menanyakan hal ini,sementara Lukman kuasa dari Iwan,menegaskan kalau persoalan ini tidak di selesaikan saya selaku ketua LSM Cisiber akan melaporkan kepada aparat penegak hukum(APH)untuk di tindak lebih lanjut, biar tidak ada lagi terjadi korban yang di rugikan karena infonya lebih dari satu "Tegas Lukman.


Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi atau jawaban dari pihak Kaur Kesra(Lebe) Desa Bojong gebang,"Pungkasnya.

Juli

Lebih baru Lebih lama