MAMASA--personel Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada sopir angkutan umum di Kabupaten Mamasa, 8 Januari 2024
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA ini bertujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Abd Rauf dan Briptu Ricky Sanjaya memberikan imbauan kepada para sopir untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Mamasa. Selain itu, personel juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan penumpang dengan tidak mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, dan situasi dilaporkan aman serta lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran para sopir angkutan umum akan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar