Tutup Tahun, Polres Jepara Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2024


SAMBAR.ID, Jepara - Polres Jepara | Untuk memberikan gambaran kegiatan kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan di aula Mapolres setempat, pada Selasa (31/12/2024).


Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan, bahwa hingga penghujung tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 134 kasus kejahatan konvensional, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kasus yang lainnya.


Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan konvensional sebanyak itu disepanjang tahun 2024, menurun dibandingkan tahun 2023 lalu. Rabu 1 Januari 2025.


“Di tahun 2024, ungkap kasus kejahatan konvensional dari Polres Jepara mengalami penurunan sebanyak 11% atau 17 kasus dibanding tahun lalu yakni sebanyak 151 kasus. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2024 seperti kasus penyalahgunaan senpi dan penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, judi konvensional, Curat, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan lain sebagainya,” ungkap Kapolres Jepara.


Selain mengungkap kasus kejahatan konvensional, lanjut AKBP Wahyu, Polres Jepara juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba, dimana pada tahun 2024 ini berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba.


Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2023, dimana berhasil mengungkap 38 kasus.


“Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebanyak 34% atau 13 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Jepara dapat bersih dari narkoba,” ucapnya.


Disamping itu, Abituren Akpol 2003 menambahkan, di tahun 2024 ini Polres Jepara juga telah memproses sebanyak 284 kasus tindak pidana ringan (tipiring). Dimana kasus Tipiring ini mengalami kenaikan signifikan yakni sebesar 89% atau 252 kasus, yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 32 kasus.


“Kenaikan kasus tipiring ini terjadi karena kami dari Polres Jepara sepanjang tahun 2024 meningkatkan pelaksanaan razia seperti miras dan razia kos,” beber AKBP Wahyu.


Di bidang lalu lintas, sambung Kapolres, pada tahun 2024 ini, telah melakukan penindakan atau tilang sebanyak 11.055 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu menurun secara signifikan dibanding tahun 2023 dengan 15.992 penindakan.


“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2024 ini, yaitu mencapai 606 kejadian. Kenaikannya sebanyak 13% atau 78 laka lantas, dibanding tahun 2023 yang berjumlah 528 kejadian,” jelasnya.


Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.


Selain itu, AKBP Wahyu juga menyampaikan prestasi yang ditorehkan Polres Jepara selama tahun 2024 yakni Penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Pertama tahun 2024 Kategori Satker Pagu Belanja Lebih Dari 20 Milyar, Penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Dengan Nilai IKPA Sempurna (100) Anggaran TW 1 T.A. 2024 Kategori Pagu Lebih Dari 20 Milyar dan  Personil Polres Jepara Meraih Juara 1 Sepak Takraw Di PON XXI Aceh-Sumut.


Lalu, Dibidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2024 ini, Polres Jepara juga telah menorehkan prestasi antara lain Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 2 Pos Pam Terbaik Ops Lilin Candi 2023, Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 5 Kinerja Terbaik Sat Lantas Jajaran Polda Jateng dan Personil Polres Jepara Meraih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah Tahun 2024.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jepara, Pemerintah Daerah, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait dukungan dan kerjasama sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara dapat terjaga dengan baik.


“Saya mohon maaf, apabila selama ini masih terdapat pelaksanaan tugas yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ucap AKBP Wahyu.


Kapolres menyampaikan, bahwa ke depannya Polres Jepara akan terus berkomitmen untuk menjalankan pelaksanaan tugas secara tegas, humanis dan merakyat.


“Kami mohon dukungan, doa serta pengawasan agar komitmen ini dapat kami pegang teguh, sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri presisi,” harap Kapolres.


“Terakhir, kami mengucapkan selamat Natal 2024 dan tahun baru 2025. Semoga damai, sukacita, serta semangat tahun baru senantiasa menyertai kita sekalian,” pungkasnya.


(hms)

Lebih baru Lebih lama