SAMBAR.ID, Palu, Sulteng- Front Pemuda Kaili (FPK) kembali mengecam keras rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang terkesan dipaksakan PT Citra Palu Mineral (CPM) dan investor asing Macmahon, yang hanya berorientasi pada keuntungannya tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan warga Kota Palu.
Tambang bawah tanah yang dirancang di sekitar kawasan Poboya tepat berada di Jalur Sesar Palu Koro, sebuah jalur sesar aktif yang sangat rentan terhadap gempa bumi besar.
"Aktivitas ini juga berisiko merusak hidrogeologi kawasan, termasuk mengganggu aliran Sungai Pondo, yang menjadi sumber utama air bagi masyarakat sekitar," ujar Ketua FPK, Erwin Lamporo kepada awak media, Jum'at (31/01/2025).
*PT CPM dan Macmahon Hanya Mengejar Deposit Besar, Bukan Keberlanjutan Hidup Warga*
PT. CPM dan Macmahon memaksakan tambang bawah tanah dengan alasan kandungan emas yang lebih besar di lapisan bawah, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Strategi ini lanjutnya, hanya menguntungkan pihak perusahaan, sementara masyarakat lokal harus menanggung risiko lingkungan, kesehatan, dan keselamatan akibat eksploitasi ini.
Mengabaikan Risiko Gempa di Jalur Sesar Palu Koro Underground Mining di wilayah berisiko tinggi gempa dapat mempercepat pergerakan sesar, meningkatkan kemungkinan gempa bumi dan longsor bawah tanah yang membahayakan warga Palu.
Eksploitasi yang Mengorbankan Ekosistem Sungai dan Sistem hidrogeologi kawasan Poboya sangat sensitif terhadap gangguan aktivitas pertambangan.
Jika eksploitasi ini terus berlanjut, air Sungai Pondo berisiko mengering, tercemar, atau berubah aliran secara permanen, yang berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan warga yang bergantung pada sungai ini.
"Keuntungan hanya mengalir ke Investor Asing, kerusakan ditanggung rakyat macmahon sebagai investor asing hanya mengejar produksi emas dan memaksimalkan keuntungan bagi pemegang sahamnya diluar negeri, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lingkar tambang," cetusnya kesal.
"Kemudian Keuntungan tambang ini mengalir keluar, sementara kerusakan lingkungan dan dampaknya harus ditanggung oleh warga Palu!, Geram Ketua FPK itu.
Dampak Langsung Tambang Bawah Tanah (Underground Mining -Red) terhadap Sungai Pondo, dimana keberadaan tambang bawah tanah akan memengaruhi sistem air tanah dan aliran sungai secara drastis, dengan dampak utama sebagai berikut:
Penurunan debit dan hilangnya mata air aktivitas pertambangan akan menyedot air tanah dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan penurunan debit Sungai Pondo dan hilangnya sumber air alami bagi masyarakat dan pertanian.
Peningkatan risiko pencemaran air Underground Mining akan menciptakan jalur baru bagi kontaminan beracun, seperti logam berat dan sianida, yang dapat merembes ke sistem air tanah dan sungai. Jika ini terjadi, maka kualitas air Sungai Pondo akan tercemar secara permanen dan membahayakan kehidupan warga dan ekosistem perairan.
Perubahan alur sungai dan risiko longsor eksploitasi tambang dapat mengubah pola aliran bawah tanah, menyebabkan perubahan aliran Sungai yang bisa mengakibatkan longsor, sedimentasi berlebihan, serta gangguan besar pada ekosistem akuatik.
Adapun tuntutan Front Pemuda Kaili (FPK) Hentikan Pemaksaan Tambang Bawah Tanah (Underground Mining) sebagai berikut :
Melihat besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh tambang bawah tanah ini, Front Pemuda Kaili menuntut:
1.PT CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
2.Dilakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.
3.Pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali izin pertambangan PT CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
4.Transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait dengan pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
"Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili siap menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu dari keserakahan Macmahon dan PT CPM!," tegas Ketua FPK, Erwin Lamporo.
Source : Humas FPK Palu