Tim sendal jepit dukung dan doakan Bupati terpilih Reynaldi Putra Andita dan Agus Masykur Rosadi memenangkan gugatan di MK.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Tim Sendal jepit pendukung Paslon 02 berkomitmen untuk terus mengawal dan mendo'akan proses Sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangan Reynaldi Putra Andita dan Agus Masykur Rosadi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2024.
"Kami memastikan tim hukum Reynaldi Putra Andita dan Agus Masykur Rosadi siap menghadapi gugatan dari paslon 01 terkait dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM),” ucap Wawan Setiawan salah satu tim Sendal jepit kepada Sambar.id, Jumat (17/01/2025).
Ia yakin bahwa sebagai pihak terkait, tim hukum Reynaldi Putra Andita dan Agus Masykur Rosadi bekerja serius dengan melampirkan bukti-bukti valid sesuai hukum. Selain itu dirinya yakin ada keselarasan pandangan antara parpol pendukung dan tim hukum dalam membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon.
Lebih lanjut pria yang sering disapa Eyang Tugu ini menyoroti ketentuan ambang batas sengketa Pilkada, yang dinilai tidak terpenuhi karena selisih suara paslon 02 dengan paslon 01 mencapai lebih 16%, jauh melampaui ambang batas 0,5 persen dari total suara sah.
"Saya yakin MK akan mempertimbangkan ambang batas ini sehingga permohonan bisa ditolak pada tahap awal pemeriksaan," ucap Eyang Tugu.
Hal senada di ungkapkan Uyun salah satu tim sendal jepit, dirinya juga yakin dan optimis dengan sengketa ini dibawa ke MK justru akan mempertegas kemenangan
Reynaldi Putra Andita dan Agus Masykur Rosadi secara hukum.
"Atas nama warga Subang kami berharap majelis hakim memutus gugatan ini di tahap putusan sela,” harapnya. (*)