Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas Narkoba


SAMBAR.ID, BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam meningkatkan kewaspadaan selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek dengan menggelar razia gabungan, Rabu (28/1). 


Razia ini melibatkan aparat penegak hukum dari Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, dan Kodim 0316 sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).


Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, memimpin langsung razia yang diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta staf pengamanan dan regu jaga. 


Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone dan narkoba.


"Dengan razia gabungan ini, kami ingin memastikan Rutan Batam tetap dalam kondisi aman dan bebas dari barang terlarang. Ini juga bagian dari upaya mendukung kebijakan pimpinan dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan," ujar Fajar. "Razia akan terus dilakukan secara berkala agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga."


Razia diawali dengan pemeriksaan warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian. Tim gabungan menyisir setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. 


Seluruh proses berlangsung lancar tanpa hambatan, dan hasil pemeriksaan tidak menemukan handphone maupun narkoba.


Selain razia, dilakukan pula tes urin secara acak terhadap 10 warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif dari indikasi penggunaan narkoba.


Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba guna mendukung proses rehabilitasi warga binaan, sehingga mereka memiliki peluang lebih baik untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih positif.(Hr) 

Lebih baru Lebih lama