Resmikan Pos Satkamling di Desa Tubanan, Kapolres Jepara : Bentuk Partisipasi Masyarakat


SAMBAR.ID, Jepara – Polres Jepara | Sebagai wujud implementasi program Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) salah satunya mendukung terciptanya kembali Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


Keberadaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Kabupaten Jepara kembali diaktualisasikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang dinamakan ‘Smart Pos Satkamling’.


Datang langsung ke Kecamatan Kembang, Kapolres Jepara secara langsung meresmikan Smart Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang berlokasi di RT 1 RW 1 Desa Tubanan, pada Jumat (3/1/2025).


Peresmian smart pos satkamling ini yang juga dihadiri oleh pejabat utama dan personel Polres Jepara, perwakilan PT PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, KPH Perhutani, Forkopimcam Kembang, Petinggi Desa Tubanan beserta perangkat desa, Tomas, Toga, Toda dan masyarakat desa setempat serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu mengatakan, bahwa Satkamling merupakan bagian dari Pam Swakarsa dan juga masalah satuan keamanan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat secara swakarsa.


“Secara swakarsa artinya butuh motivasi dari warganya untuk melaksanakan Kamtibmas. Bagaimana Pos Satkamling ini bertugas menciptakan keamanan dan ketertiban dan membantu kepala desanya ataupun membantu lurahnya dalam pembinaan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan, bahwa pembangunan smart pos satkamling kali ini merupakan perwujudan komitmen Polri, khususnya Polres Jepara dalam melakukan upaya preemtif, preventif serta pencegahan sejak dini terkait potensi wilayah.


“Dengan adanya smart pos satkamling ini, masyarakat bisa ronda, masyarakat juga bisa mengatasi masalah tanpa masalah,” katanya.


Selain itu, dengan adanya smart pos satkamling ini diharapkan bisa menjadi pusat sinergi bagi semua pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja, tetapi juga masyarakat wajib memelihara kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Salah satu wujud kemitraan dan partisipasi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah bermitra dengan kepolisian untuk memulai gerakan yang mendukung keamanan dan ketertiban yang dimulai dengan diri sendiri, keluarga, dan saudara-saudara kita untuk tidak menjadi pelaku atau korban tindak pidana," jelasnya.


Lebih lanjut, AKBP Wahyu  menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat seperti Pemdes, Kecamatan Kembang, PLTU hingga masyarakat setempat, karena telah mendukung dan mensukseskan adanya smart pos satkamling di RT 1 RW 1 Desa Tubanan.


“Diharapkan dengan adanya smart pos satkamling ini, dapat mendukung Polri dalam rangka menciptakan dan menjaga Kamtibmas,” ucapnya.



“Karena ini (smart pos satkamling) merupakan tangan panjang Polri untuk deteksi dini terkait harkamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara,” sambung AKBP Wahyu.


Abituren Akpol 2003 ini berpesan agar terus melakukan perbaikan dan tingkatkan kerja sama dalam penyelenggaraan Satkamling.


“Semoga dengan adanya smart pos satkamling ini dapat semakin menggelorakan dan menumbukan kesadaran kita bersama akan pentingnya memelihara kamtibmas mulai dari lingkungan sendiri,” imbuhnya.


Kapolres Jepara juga mengajak agar warga masyarakat lebih aktif dan semakin peduli terhadap keamanan lingkungan setempat, meminta perangkat desa dari mulai Ketua RT atau RW dengan berbagai inovasi mampu mendorong keaktifan dari smart pos satkamling ini.


“Karena melalui kegiatan tersebut dapat tercipta keamanan lingkungan secara mandiri, masyarakat mempunyai daya cegah atau tangkal terhadap adanya kejahatan khususnya pencurian,” pungkasnya.


Sementara itu, Petinggi Desa Tubanan Untung Pramono yang hadir dalam peresmian mengatakan, lingkungan yang nyaman, aman dan tertib merupakan impian masyarakat dalam menjalani kehidupan.


Untuk itu dirinya sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas berdirinya bangunan smart pos satkamling RT 1 RW 1 Desa Tubanan di wilayahnya.


“Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Jepara beserta jajarannya. Saya benar-benar terbantu sekali karena telah menginisiasi pembangunan smart pos satkamling di RT 1 RW 1 Desa Tubanan,” ucap Untung Pramono.


Petinggi Desa Tubanan berharap dengan berdirinya smart pos satkamling, bisa berdampak positif terhadap lingkungan setempat. 


"Untuk itu, saya berpesan agar warga setempat dapat memanfaatkan dan menjaganya dengan baik,” pesannya.


Selain meresmikan smart pos satkamling di Desa Tubanan, Polres Jepara juga menyalurkan bantuan 11 paket sembako untuk warga yang membutuhkan.


Diketahui, sebelum meresmikan smart pos satkamling di Desa Tubanan, Kapolres Jepara juga telah meluncurkan program ‘Smart Satkamling’ kepada Desa se-Kabupaten Jepara di Aula Baru Bhayangkari Cabang Jepara, pada Jumat (3/1/2025) pagi.


Inovasi digitalisasi ‘Smart Satkamling’ yang dilakukan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bertujuan untuk menjadikan kegiatan poskamling menjadi lebih menyenangkan, efisien, praktis.


Kegiatan poskamling yang selama ini dirasakan masyarakat sebuah kegiatan jadul, membosankan dan konvensional dimodifikasi kemajuan teknologi informasi yang sejalan dengan perlunya adaptasi penerapan siskamling dalam menghadapi industry 4.0.


Penggunaan aplikasi sederhana bernama ‘Smart Satkamling’ diharapkan mampu dimanfaatkan warga untuk memberitahukan kepada seluruh warga lainnya dengan cukup menekan tombol panic button (S.O.S) yang ada dalam HP warga, selanjutnya akan ternotifikasi dalam bentuk suara alarm pada HP warga lainnya.


Aplikasi ini dapat digunakan saat ada warga yang mendapati keluarga sakit mendadak, warga meninggal dunia, ada perampokan, penculikan, pencurian.


Tak hanya itu, dalam aplikasi tersebut juga dapat terhubung dengan kamera pantau CCTV yang telah dipasang di Pos Satkamling sekitar dan dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponselnya, sehingga ini akan menjadi fasilitas dan sarana publik warga untuk bisa melakukan pengawasan melekat, saling mengawasi satu dengan yang lainnya.


Kedepan, dalam aplikasi ini akan dikembangkan tidak hanya fungsi panic button (S.O.S), namun juga digunakan untuk pendataan warga dan tamu yang menginap serta dapat dimanfaatkan untuk pengingat kegiatan warga seperti rapat warga hingga kegiatan kerja bakti. Dengan demikian akan semakin cepat dan mudah untuk segera terinfo dan tertangani oleh warga.



Terlebih Polres Jepara juga telah memiliki inovasi layanan pengaduan yang aktif 24 jam untuk masyarakat berupa hotline atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp 08112894040 dengan julukan 'Siraju' atau Polisi Jepara Juara dan Call Center 110 Polri yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk meneruskan dan melaporkan informasi kejadian tindakan kriminal, kemacetan lalu lintas, kejadian darurat lainnya dengan cepat, sehingga dalam waktu yang singkat akan langsung mendapatkan bantuan dari pihak Kepolisian.


(hms)

Lebih baru Lebih lama