SAMBAR.ID// Oku, Sumsel– Masyarakat Dusun 3, Desa Muara Payang, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, mempertanyakan keterlambatan realisasi proyek pembangunan dua titik plat deker yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Proyek ini hingga kini belum terlihat tanda-tanda pengerjaan, dan Kepala Desa Yadi mengonfirmasi bahwa pembangunannya baru akan dilakukan pada tahun 2025.
Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran anggaran, mengingat proyek tersebut seharusnya dilaksanakan sesuai jadwal pada tahun 2024. “Kalau memang anggaran tahun 2024, kenapa pengerjaannya baru dilakukan tahun 2025? Ini jelas melanggar aturan penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dimintai keterangan, Kepala Desa Muara Payang, Yadi, membenarkan bahwa proyek tersebut belum dilaksanakan. Ia mengakui adanya keterlambatan akibat kendala pengangkutan material. Namun, ia memastikan bahwa pembangunan akan dilanjutkan pada tahun ini.
“Pembangunan plat deker memang belum selesai karena beberapa kendala teknis, terutama dalam pengangkutan material. Tapi kami tetap komitmen untuk merealisasikannya pada tahun 2025,” kata Yadi.
Ia juga menegaskan bahwa proyek ini tidak fiktif dan meminta masyarakat bersabar. “Kami tidak berniat melanggar aturan, tapi memang ada situasi tertentu yang menyebabkan keterlambatan ini,” tambahnya.
Penundaan pengerjaan proyek ke tahun anggaran berikutnya dianggap melanggar aturan pengelolaan Dana Desa. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), anggaran yang dialokasikan untuk tahun tertentu harus direalisasikan dalam tahun yang sama.
“Kalau anggaran 2024, pembangunannya juga harus selesai di tahun itu. Jika dilakukan di tahun berikutnya, ini bisa dianggap sebagai pelanggaran. Kami minta inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Kekecewaan masyarakat kian memuncak akibat minimnya informasi dari pemerintah desa terkait progres dan alasan penundaan proyek. Warga mendesak pemerintah desa untuk transparan mengenai rincian anggaran dan tahapan pelaksanaan proyek.
“Pemerintah desa harus menjelaskan, apakah dananya masih ada atau sudah digunakan untuk kebutuhan lain. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan,” ujar salah seorang warga.
Apabila tidak ada kejelasan, masyarakat berencana melaporkan kasus ini kepada Inspektorat Kabupaten OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri setempat. Mereka berharap pihak berwenang dapat mengusut dugaan pelanggaran ini dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
Warga berharap proyek plat deker dapat segera terealisasi pada tahun 2025 tanpa ada kendala lebih lanjut. Mereka juga meminta pemerintah desa memperbaiki komunikasi dan memberikan laporan transparan tentang penggunaan anggaran.
“Kami hanya ingin apa yang sudah dianggarkan benar-benar sampai ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana desa,” tegas salah seorang warga.
Keterlambatan ini menjadi sorotan publik, mengingat Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Kejelasan dan akuntabilitas pemerintah desa menjadi harapan utama warga Desa Muara Payang.
Zulfikar