Ketua LBH Unsub Dede Sunarya, S.H, M.H. tandatangani MoU dengan PN Subang.
Sambar.id, SUBANG, JABAR -Ketua Pengadilan Negeri (PN) Subang, Jawa Barat Dr. Indah Wastukencana Wulan, S.H, M.H, bersama Ketua LBH Universitas Subang Dede Sunarya, S.H, M.H. melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Subang dengan LBH Universitas Subang, yang bertempat aula PN Subang, Kamis (09/01/2025).
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut atas terpilihnya LBH Universitas Subang sebagai pemenang pada seleksi calon pemberi jasa layanan Pos Bantuan Hukum PN Subang.
Selain itu penandatanganan MoU dengan Posbakum ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Ketua LBH Unsub Dede Sunarya TP, S.H, M.H. mengucapkan terimakasih sekali kepada yang mulya Ketua Pengadilan Negri Subang yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH Unsub sebagai pengelola Posbakum.
"Kami ucapkan terimakasih kepada PN Subang khusunya kepada Yang Mulya Ketu PN Subang yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH Unsub.
"Kami akan memberikan pelayanan kepada semua golongan, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan," ucap Dede.
Lebih lanjut Dede Sunarya menambahkan, LBH Unsub juga siap melaksanakan poin-poin yang tertuang dalam kerjasama secara baik dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Turut hadir dalam penandatangan perjanjian kerjasama dan MoU tersebut, Ketua PN Subang, Dr Indah Wastukencana Wulan, S.H, M.H. Ketua LBH Universitas Subang Dede Sunarya, S.H., M.H. Sekretaris PN Subang, Panitia PN Subang, Karyawan serta pengurus LBH Unsub. (*)