Personel Polres Mamasa Turun Langsung Pada TKP Kebakaran Gudang di Limbong Tallu

MAMASA - Sebuah kebakaran melanda gudang milik warga di Dusun Limbong Tallu, Desa Salurano, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu malam (4/1/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Kejadian ini menyebabkan seluruh isi gudang, termasuk sekitar 100 karung gabah, hangus terbakar dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta.


Gudang berukuran sekitar 5x6 meter tersebut dimiliki oleh Esterlina (45), seorang pedagang yang akrab disapa Mama Ceko. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kebakaran menghanguskan seluruh isi gudang.


Menurut keterangan saksi pertama, Tadius (18), keponakan pemilik gudang, pada hari kejadian ia sempat masuk ke gudang sekitar pukul 18.00 WITA untuk mengambil permainan domino yang akan digunakan di rumah duka keluarga. Setelah itu, ia meninggalkan gudang dan hanya menutup pintunya dengan sebatang kayu. Sekitar pukul 22.05 WITA, Tadius mendengar keributan warga yang berteriak bahwa ada kebakaran. Ketika tiba di lokasi, ia mendapati gudang milik tantenya telah dilalap api.


Saksi lainnya, Anser (58), yang berada di sekitar lokasi kejadian, menjadi orang pertama yang menyadari api mulai menyala di bagian tengah gudang. Ia melihat api dari jarak sekitar 100 meter dan segera berlari ke lokasi untuk memanggil warga agar membantu memadamkan api. Tetangga pemilik gudang, Damaris, juga turut membantu dengan mengarahkan warga untuk mengambil air dari rumahnya guna memadamkan api sebelum mobil pemadam kebakaran tiba.


Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Namun, api yang sudah membesar dan material gudang yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat bangunan tidak dapat diselamatkan. Warga hanya menggunakan alat seadanya untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak Polres Mamasa, diduga kebakaran ini disebabkan oleh api dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Gudang yang jarang digunakan ini sering dimasuki oleh anak-anak untuk bermain dan merokok. Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa gudang tersebut tidak memiliki sambungan listrik dan pintunya hanya ditutup menggunakan kayu tanpa dikunci, sehingga mudah diakses oleh siapa saja.


Tim dari Polres Mamasa langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, menginterogasi saksi-saksi, dan menghubungi pihak pemadam kebakaran. Hingga saat ini, pemilik gudang, Esterlina, belum memberikan keterangan karena masih dalam suasana duka atas meninggalnya salah satu anggota keluarga.


Pihak kepolisian melaporkan bahwa Esterlina tidak berniat melaporkan kejadian ini secara hukum. Ia telah membuat pernyataan resmi yang diketahui oleh pemerintah setempat, menyatakan menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak akan menuntut pihak mana pun.


Kebakaran ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 50 juta, termasuk 100 karung gabah yang hangus terbakar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA, setelah lebih dari satu jam upaya pemadaman oleh warga dan petugas pemadam kebakaran. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kejadian ini untuk memastikan penyebab kebakaran. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga keselamatan lingkungan, terutama di bangunan yang rawan kebakaran.


Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Lebih baru Lebih lama