SAMBAR.ID, Jepara – Polres Jepara | Mengawali tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengadakan kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL, Penandatanganan Pakta Integritas hingga Asistensi Penyusunan Produk Perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025 di aula Mapolres setempat, pada Senin (6/1/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, Kaurmintu, serta operator dari Bag, Satfung, dan Polsek jajaran Polres Jepara.
Dalam kegiatan tersebut, Kabagren Polres Jepara Kompol Siswanto memaparkan alokasi anggaran TA 2025 secara rinci. Paparan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran memahami alokasi anggaran yang akan digunakan sebagai dukungan operasional Polri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian secara optimal.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen alokasi anggaran secara simbolis oleh Kapolres Jepara kepada Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran.
Sementara itu, Kapolres Jepara dalam sambutannya, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan anggaran yang bertanggung jawab.
“Anggaran yang kita kelola adalah amanah yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas yang lebih baik di tahun 2025,” tegas Kapolres.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, menandai kesiapan Polres Jepara dalam melaksanakan program kerja pada tahun anggaran mendatang.
(hms)