Penyidik Kasus Polisi Lapor Polisi di Polres Takalar Kesan Lepas Tangan, Korban Merana

Percakapan antara Kasat Reskrim  dan Kanit Reskrim Polres Takalar (*)
Sambar.id, Takalar,  Sulsel -
Penyidik Kasus Polisi Lapor Polisi di Polres Takalar Kesan Lepas Korban Merana karena laporannya sejak Tanggal 26 mei 2023,  dengan nomor STTLP/B/164/V/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN, dan tanda terima, No: B/296/VI/Res.1.9/2023/Reskrim, Tanggal 06 Juni 2023.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar Iptu Hatta saat  dikonfirmasi menuturkan bahwa istri korban tidak pernah menghadiri undangan penyidik. Sabtu 25 Januari 2025


"Petunjuk Gelar mau di Konfrontir istri korban dgn Saksi, tapi sampai sekarang istri korban tdk pernah menghadiri undangan penyidik, Sudah disampaikan korban dan diberikan SP2HP,..chatnya pak Rusdino," tulis Iptu Hatta Saat dikonfirmasi Lewat Whatsapp.


Berselan beberapa hari kemudian, berhasil dikonfirmasi Penyidik/Kanit yang diketahui menangani Rusdiono mengarahkan kekanit penggantinya karena sudah pindah dan terkesan lepas tangan atau lepas tanggun Jawab, Selasa 28 Januari 2025.


"Betul Pak tapi sy sudah pindah, Langsung ke Kanit yh baru, Seperti itu terakhir waktu sy yg tangani perkembangan perkaranya Pak, Perkembangan perkara waktu saya kanit sudah gelar perkara dan petunjuk gelar dilakukan Konfrontir korban dgn saksi , kita yg tdk faham," tulisnya saat dikonfirmasi.

Foto saksi korban diperiksa dirumahnya di Pimpin Kanit Reskrim Aiptu Rusdiono dan Laporan Polisi tahun 2023
Namum, pada saat Kanit, Rusdiono mengakui bahwa perkaranya sudah Gelar perkara dan petunjuk Gelar di konfrontir antara saksi dan istri Korban, 


"Utk perkembangan pada saat Kanit perkaranya  sudah Gelar perkara dan petunjuk Gelar di konfrontir antara saksi dan istri Korban, namun utk perkembangan sekarang silahkan diKoordinasikan dengan Penyidik Pembantu yg menangani dan Kanit serta Pak Kasat Pak," Ujar Rusdiono


Sementara tindaklanjutnya saat Rusdiono mengakui tdk mengtahui bagaimana kelanjutannya.


"Kalau saya tdk tahu bagaimana kelanjutannya Pak, Silahkan Pak Dikomunikasikan dgn Penyodiknya Pak, Soalnya sy sudah tdk di Reskrim Polres Pak, jadi tdk elok kalau saya yg jelaskan sementara ada Kasat dan Penyidiknya, Seandainya saya masih kanit pasti kewajiban saya utk menjelaskan, saya memang pernah Kanit I, tapi sudah mutasi dan masih di Polda, jd utk perkembangan penyidiknya  dan Kasat lebih faham, Tdk mungkin saya yg menjelaskan sementara saya bukan lagi yg tangani kasusnya,"  tutur Rusdiono.


Terpisah korban Aipda AM dikonfirmasi mengatakan bahwa istrinya sudah dua kali diperiksa satu kali di Polres dan satu kali di rumahnya.


"Istri saya sudah dua kali diperiksa satu kali di kantor dan satu kali di rumah Ramayana datang di rumah di saat itu Aiptu Rusdiono dan satu rekannya," Ungkap Aiptu AM (*)

Bersambung...

Lebih baru Lebih lama