Pengurusan SKCK di Polresta Palu Diserbu Pendaftar P3K, Ini Kata Kasat Intelkam AKP Musa

CAPTION : Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa Kadir, kepada awak media diruang kerjanya saat memberikan keterangan pers/F-Ibra Sambar Id.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Ada yang berbeda dan pemandangan langka terlihat di Mapolresta Palu, khususnya di bagian pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khususnya di Sat Intelkam Polresta Palu.


Pasalnya, puluhan orang hampir membludak mendekati ratusan antri orang memadati Polresta Palu guna mengurus pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru dinyatakan lulus oleh pemerintah daerah maupun pusat.


Olehnya Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa Kadir, kepada awak media diruang kerjanya mengunakan, dengan keterbatasan fasilitas pihaknya merasa kewalahan melayani banyaknya warga Kota Palu yang melakukan pengurusan SKCK secara bersamaan.


Mantan Kasat Intel Polres Donggala itu juga menerangkan bahwa pengisian data atau formulir via online dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan antrian serta mengantisipasi pungutan liar (Pungli).


“Atas nama institusi kami memohon maaf kepada masyarakat, kami masih berupaya melakukan koordinasi dengan pihak vendor, untuk bisa mengkoneksikan pengurusan SKCK online dimiliki Polsek Palu Selatan dan Polsek Mantikulore, untuk SKCK Polresta Palu,” ujar Kasat Intelkam Polresta Palu AKP Musa kepada awak media.




Lebih jauh ditambahkan AKP Musa, hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pelayanan penerbitan SKCK kepada masyarakat yang jumlahnya cukup banyak dan membludak tiap harinya, Senin siang (6/1/2025).


Oleh karena itu pihaknya berharap bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan Polri telah menyediakan layanan pengurusan SKCK secara online sehingga prosesnya lebih cepat, efisien dan lancar. 


Sementara itu tampak para pendaftar PPPK tampak memadati serta sembari menunggu antrian dari pagi hingga sore hari dengan resah menunggu pelayanan petugas SKCK di Mapolresta Palu.(Red/**).

Lebih baru Lebih lama