SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini mulai menyorot dan menargetkan penggunaan Dana BOS di Tiga Kabupaten di Provinsi Sulteng. Diantaranya Poso, Tojo Una-una (Touna) dan Banggai mulai menjadi sasaran kunjungan kerja tim Inspektorat Sulteng.
Olehnya Plh Kepala Inspektorat Provinsi Sulteng Salim, Sos, M,Si menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan menghimbau kepada Kepala Sekolah (SMA/SMK Negeri dan Swasta) agar mematuhi petunjuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ia mengingatkan dan menyarankan agar dalam melaksanakan belanja wajib, penggunaan dana BOS harus berpedoman pada Permendiknas No. 63 Tahun 2022/2023, Permendagri No. 3 Tahun 2023 PMK. N0. 204 Tahun 2022.
"Apabila menemukan atau kedap air menyalahgunakan dana BOS, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Diantaranya akan meneruskan informasi yang kami peroleh ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Plh Inspektorat Salim saat kunjungan ke sejumlah sekolah, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, hingga saat ini dirinya bersama tim inspektorat Sulteng lainnya telah mendatangi sejumlah Kabupaten. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung penggunaan Dana BOS.
“Sudah di Poso, besok ke Tojo Una dan lusa ke Banggai. Ini dalam rangka menyatukan pelaksanaan audit Dana BOS. Saya juga mengumpulkan semua kepala sekolah, bendahara, dan pengelola aset masing-masing kabupaten," terang Salim.
Pihaknya akan membimbing dan mengarahkan terkait pengelolaan Dana BOS agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan yang berujung pada korupsi.
“Untuk Poso 8 sekolah, Tojo Una 8 dan Banggai 12 sekolah. Yang lainnya menyusul. Sampai saat ini proses audit masih berlangsung, mudah-mudahan tidak ada pelanggaran yang berat. Dan saya ingatkan agar berhati-hati,” tutupnya.(Red/**)
Source : Bernas.Id