Sambar.Id Kabupaten Cirebon-Terkait adanya dugaan transaksi jual beli 1 unit traktor yang di lakukan oleh ketua kelompok usaha tani di desa hulubanteng akhir - akhir ini ramai menjadi sorotan publik.
Carman, Ketua Kelompok Tani di desa hulu banteng, mengeluarkan pernyataan terkait dugaan traktor bantuan dari salah satu partai, Menurut pengakuan Carman, traktor itu bukan di jual tetapi di titipkan ke suganda dengan sistem sewa dengan membayar uang retribusi sebesar Rp 9.000.000,- kepada dirinya sebagai ketua kelompok,kamis 23/01/205 kepada awak media.
Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan karena penyerahan traktor dan pembayaran retribusi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan sekretaris dan bendahara kelompok. Carman hanya menggunakan surat pernyataan sebagai dasar transaksi, tanpa ada persetujuan tertulis dari bendahara dan sekretaris.
Lebih lanjut Carman mengatakan"traktor tersebut adalah bantuan hibah dari Hk melalui( KTNA )atas nama sukaryadi.dengan menebus bantuan hibah traktor sebesar Rp. 5000.000,"Kata Carman.
"Carman pun menjelaskan traktor tidak di jual hanya di titipkan kepada anggota kelompoknya kepada suganda.Uang sebesar Rp.9000.000,itupun di bayar selama 2 tahun dengan tiga kali pembayaran selama masa panen.
"Dan uang tersebut ia manfaatkan untuk kas serta buat pelatihan kelompok tani,"Jelasnya.
Tetapai berbeda dengan ungkapan suganda bahwa traktor tersebut"ia dapat beli dari carman dengan membayar angsuran selama masa panen,"ungkapnya.
Is/le