Sambar.id, SUBANG, JABAR - Menjelang malam tahun baru 2025 Polsek Pusakanagara berhasil mengamankan sebanyak 71 botol minuman keras (miras) berbagai jenis menjelang malam tahun baru. Operasi miras itu untuk menciptakan suasana kondusif saat perayaan tahun baru.
"Razia miras ini kita sengaja lakukan sebagai cipta kondisi kepolisian agar malam pergantian tahun baru berjalan aman, kegiatan yang sifatnya mengganggu kamtibmas, salah satunya pesta miras kita tertibkan," tutur Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R.Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA. Selasa (31/12/2024) malam.
Kapolsek menyampaikan dirinya mengerahkan seluruh jajaran secara serentak untuk melaksanakan penertiban penyakit masyarakat. Sebab, malam pergantian tahun baru 2025 ini harus aman tanpa adanya pesta miras.
"Kami menginginkan pelaksanaan pergantian tahun diwilayah hukum polsek Pusakanagara berjalan aman tanpa gangguan apapun," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Kegiatan ini wujud nyata Polri dalam melakukan pencegahan dan penanganan hukum yang terukur di wilayah hukum Polsek Pusakanagara, khususnya peredaran narkotika dan minuman keras ilegal," pungkasnya. (*)