Sambar.id Rohil - Pada Hari Kamis Tanggal 30 Januari 2025 Mengabarkan "
Jakarta- Pada Tanggal 29 Januari 2025 Aktifis Mahasiswa Riau jakarta (Mulyadi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Belanja Pemeliharaan Gedung Asrama Mahasiswa Riau Jakarta tahun anggaran 2024, yang bernilai Rp 1.908.046.409.
Aktifis mahasiswa riau jakarta Mulyadi, menyampaikan bahwa proyek ini dikelola oleh Satuan Kerja Badan Penghubung Provinsi Riau di bawah pimpinan kepala badan penghubung Provinsi riau jakarta. Berdasarkan temuan dan informasi yang dihimpun, pelaksanaan proyek tersebut diduga penuh kejanggalan sejak awal, yang mengarah pada indikasi praktik korupsi.
Indikasi Dugaan Penyimpangan:
1. Tidak Transparan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.
2. Pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
3. Mark-up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
4. Kualitas pekerjaan yang jauh dari standar sehingga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Mulyadi juga menyoroti bahwa Kepala Badan Penghubung Riau tidak bersikap koperatif terhadap mahasiswa Riau di Jakarta dan dinilai berpihak pada kelompok tertentu, alih-alih merangkul semua elemen mahasiswa dari 12 kabupaten/kota. Hal ini dianggap bertentangan dengan tugas pokok Badan Penghubung sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendukung seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.
Tuntutan Mahasiswa:
1. Meminta KPK segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.
2. Medesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar terlibat dalam pengawasan dan audit proyek tersebut.
3. Meminta kepada Gubernur Riau terpilih mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ridho Adriansyah, dengan segera mengganti atau memberhentikannya dari jabatannya.
Penggeledahan KPK di Riau
Selain itu, Mulyadi juga menyampaikan bahwa pada Senin siang (20 Januari 2025), KPK RI telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru. Dalam penggeledahan tersebut, Kadis PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, MT, terlihat tertunduk lesu di depan ruangan dan menghindari pertanyaan dari wartawan.
Operasi ini menjadi sinyal penting bahwa KPK semakin serius dalam mengusut berbagai dugaan korupsi di Provinsi Riau, termasuk pengelolaan anggaran APBD yang tidak transparan.
Mahasiswa Riau di Jakarta menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga transparansi, keadilan, dan pengelolaan anggaran negara yang bertanggung jawab.
Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Rilis