Lebe Desa Bojong Gebang Akui Sobirin Belum Di Proses, Berjanji Kembalikan Uangnya




Sambar.Id Kabupaten Cirebon - Oknum Kaur kesra(Lebe) Desa Bojong gebang,Kecamatan Babakan,Kabupaten Cirebon,Jawa barat.Mengaku belum di prosesnya perceraian Sobirin 31 dengan Indah riyani 30 yang mendaftarkan pada tanggal 14 Mei 2024 yang lalu belum di proses.


Aung mengatakan"benar pak saya yang mengurus perceraian sobirin"saya juga akan memproses untuk mengambil data ke pengacara dan saya juga akan bertanggung jawab dalam hal ini untuk mengembalikan uang yang sudah masuk insa allah besok hari rabu saya proses permintaan Lukman sebagai kuasa dari Sobirin,"Kata Aung Kepada media 27/01/2025.Melalui sambungan telp.



Disinggung kenapa dari tahun 2024 perceraian itu sampe sekarang belum di proses,Lebe Aung menjelaskan,berkasnya ke selip" Info dari pengacara handoko,lebih lanjut pengacara darimana aung sebagai kaur kesra(Lebe) tidak tau handoko itu pengacara dari Lembaga bantuan hukum mana,"Jelasnya.


Sementara itu Kepala Desa Bojong gebang ketika di mintai keterangan perihal bawahannya ada permasalahan terkait pelayanan masyarakat yang belum terselesaikan,kepala Desa Bojong gebang akan menegur dan mengkonfirmasi kepada Lebe Aung kalau benar adanya untuk segera menyelesaikan,"Tandasnya.


Is/le

Lebih baru Lebih lama