Pedagang Pasar Patrol Jelegong Jadi Korban Penipuan?, KPK Desak Pelaku Diproses Hukum!

 

SAMBAR.ID, SUKABUMI -ketua umum Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) H.Piar Pratama SH., secara resmi Menyampaikan rilis kepada media terkait kisruh permasalahan masyarakat pedagang pasar patrol kutawaringin kabupaten Bandung.

Dimana setelah klarifikasi informasi dan komunikasi dengan seluruh pihak dan setelah rapat koordinasi dengan pihak instansi terkait serta DPRD kabupaten Bandung jelas bahwa masyarakat pedagang pasar patrol kutawaringin kabupaten Bandung menjadi korban penipuan pihak yang Tidak bertanggung jawab.

Dimana masyarakat di iming imingi legalitas serta Surat Surat tapi pada kenyataannya itu semua Tidak valid bahkan adanya pihak pihak yang melakukan pencatutan nama Beberapa pejabat dikabupaten Bandung.

"Baik Bupati Bandung, DPRD,Dinas Lingkungan hidup,dinas Perdagangan sampai Kementerian.selanjutnyaterkait NIB pun di pungut Dengan Nominal satu Nib 500 Ribu rupiah," ungkap Piar Pratama

Menurut bahwa akibat ketidaktahuan masyarakat sehingga masyarakat pedagang pasar percaya akan hal tersebut namun menurut informasi yang didapatnya.

"Balah satu Oknum Kini sudah ditahan di Kepolisian meskipun kasusnya lain yaitu terkait dugaan pengancaman Dengan senjata tajam kesalah satu pihak dari pedagang pasar patrol Kutawaringin Kabupaten Bandung," bebernya.

Pihak KPK Jabar Telah berkomunikasi dengan dinas Lingkungan hidup dan DPMPTSP serta dinas Perdagangan kabupaten Bandung.

"Sangat disayangkan akibat ulah oknum dari pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut juga membuat benturan antara masyarakat pedagang dengan pihak pemerintah,sehingga membuat opini seakan pemerintah memihak salah satu," Ujar Piar Pratama.SH

Selanjutnya pihak dari KPK JABAR Telah Menyampaikan surat resmi kepada SATGAS MAFIA tanah, juga pihak pihak yang kini datang mengintimidasi baik pedagang dan desa seakan mempunyai hak di tanah tersebut secara sepihak.

Makanya dalam menyikapi hal tersebut kami dari KPK Jabar juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar permasalahan ini tidak melebar.

"kami menyarankan pihak pedagang juga harus berani mengambil langkah hukum melaporkan oknum atau pihak pihak yang tidak bertanggung jawab apa lagi sudah merugikan hak hak masyarakat," Harap  (UM)
Lebih baru Lebih lama