Sambar.id, Manado, Sulut – Ketua Umum Pagar Emas Nusantara (PEN), Johny Rondonuwu, mengatakan, Indonesia perlu belajar banyak dari Pemerintah Cina yang berani bertindak tegas ("Hukuman Mati") para oknum-knum koruptor, tanpa pandang bulu siapa pelakunya.
Pernyataan Johny itu, merupakan wujud dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, menyangkut pengembalian uang hasil korupsi kepada negara, tanpa mengabaikan sanksi hukum yang harus dijalani.
Jhon panggilan akrabnya mengatakan, tingkat kerawanan korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan, sehingga perlu ada langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto, tidak hanya sebatas hukuman badan, tapi juga berani memiskinkan para koruptor.
“Sekarang ini, korupsi tidak hanya terjadi di lingkup pemerintahan, tetapi telah merambah ke kalangan non pemerintah. Tidak sedikit juga pelakunya dari kalangan pengusaha, namun kasusnya sengaja didiamkan lantaran dilindungi oknum pejabat tertentu,” ujar Jhon dengan mimik serius.
Berkaca dari kejadian-kejadian tersebut, sudah saatnya pemerintah Indonesia memberlakukan hukum seperti yang diterapkan peradilan Cina. Selain untuk memberikan efek jera, cara tersebut merupakan langkah tepat demi mengembalikan (E.M.A.S) E-tika, M-oral, A-khlak Se-utuhnya demi Nusantara Indonesia Tercinta
Namun yang disayangkan kata dia, pemerintah kerap mempertimbangkan hukuman mati, dengan alasan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Keengganan pemerintah untuk mengambil langkah tegas, karena lebih mengedepankan hak hidupan Seseorang.
“Bagi saya, penegak hukum telah mengabaikan HAK banyak orang yang menderita akibat ulah dari koruptor.
Jika uang negara tidak dikorupsi, dipastikan kebutuhan Rakyat Indonesia dengan ketersediaan anggarannya bisa terpenuhi,” sergah Jhon memberikan alasan.
Disebutkan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan ini, melemahnya penegakan serta sanksi yang terbilang ringan, jelas tidak memberikan efek jera. Akibatnya praktek korupsi terus menggurita karena semakin sulit diberantas.
“Di sisi lain, pemerintah dan penegak hukum lebih banyak beretorika. Sementara sikap tegas hanya dipertontonkan tanpa didukung sikap nyata,” pungkas Ketum Pagar Emas Nusantara John Rondonuwu. (arthur mumu)