Sambar.Id Bandung - Bertempat di Kantor Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Di Soreang kabupaten bandung, Ketua Umum Komite pencegahan Korupsi Jawa Barat Yaitu Piar Pratama.SH Menyampaikan Pada Media Bahwa Pihaknya Telah Menyampaikan Surat kepada Presiden Republik Indonesia Yaitu Prabowo Subianto yang dimana isi surat tersebut menurut Piar adalah Usulan agar Presiden Republik Indonesia Membentuk Utusan Khusus Presiden Bidang Pencegahan Korupsi 03/01/2025.
Berikut pernyataan Piar,
Ya kami telah melayangkan Surat Resmi Ke pihak Istana Yaitu Ditujukan Kepada Presiden Republik Indonesia Yaitu Bapak Prabowo Subianto, dimana tentang usulan adanya Utusan Khusus Presiden Bidang Pencegahan Korupsi, Yang dimana Tujuannya adalah Untuk mengoptimalkan fungsi Peran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Dan pemberantasan Korupsi"
Selanjutnya kita ketahui bahwa pencegahan dan pemberantasan Korupsi Tidak hanya terpaku di kasus Pusat saja tentu harus juga optimal ke tingkat provinsi serta kabupaten dan kota "tegas Piar"
Dan Piar menambahkan
Kita ketahui bapak Presiden sangat Serius memerangi korupsi,akan tetapi peran untuk pencegahan tidak hanya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum saja, tapi perlu merangkul seluruh elemen dimana bilamana ada utusan presiden Republik Indonesia bidang pencegahan Korupsi tentu akan menjadi sarana penyambung lidah masyarakat Dengan pihak pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyatukan visi dan misi pencegahan Korupsi dan juga mengoptimalkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 yang jelas mengatur Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Hinga peraturan tersebut berjalan dan Tidak hanya sekedar pemanis."(Pungkas piar).
( U M )