Kepsek Dan Komite SMAN 2 Cileungsi Di Panggil KCD Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat.



Sambar.Id Bogor || Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan, kepada Kepala Sekolah dan Komite Sekolah imbas dari pembayaran tunjangan guru yang diprotes murid SMA Negeri 2 Cileungsi.


Kasubag Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Cucu Salman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya sumbangan yang dikelola oleh Komite Sekolah.


“Saya sudah mendengar viral nya SMAN 2 Cileungsi berkaitan dengan sumbangan yang dikelola oleh dari komite dan kami KCD Pendidikan Wilayah I akan mengambil langkah yang Insya Allah besok kita akan pemanggilan kepada Plt kepala sekolah dan komite sekolah,” ungkapnya Kamis (9/1/2025).


Lanjut kata dia, dalam pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan sekolah terkait sumbangan murid dalam pembayaran tunjangan guru SMAN 2 Cileungsi.


“Pemanggilan ini untuk meminta keterangan kepada komite sekolah dan setelah itu KCD akan mengambil sikap apa yang dilakukan berkaitan dengan viral nya sumbangan di SMAN 2 Cileungsi ini,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016 dan Pergub 97 Tahun 2022 yang menyebutkan kalau sumbangan itu tidak boleh ada pematokan atau dipatok.


“Kalau itu benar terbukti dan sumbangan bersifat pungli maka kita akan melakukan tindakan terutama kepada kepala sekolah, ada pemanggilan dan pembinaan bahkan bisa jadi pengenaan terhadap pelanggaran disiplin pegawai karena tidak sesuai aturan,” jelasnya.


Cucu Salman menuturkan, sedangkan komite sekolah memiliki SK (surat keputusan) oleh pihak sekolah sesuai Pergub (Peraturan Gubernur).


“Jadi kalau (komite) itu tidak berfungsi dengan baik untuk menyaring potensi masyarakat dan membantu masyarakat, maka tentunya pihak sekolah bisa memberikan pergantian masa komite yang ada untuk dikelola komite yang lebih baik,” tegasnya.


Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Iliyas mengatakan, bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut apabila ada laporan dari orang tua murid ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.


“Betul sedang ramai, tapi untuk kasus itu kita belum dapat laporannya atau belum masuk (laporan) itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” katanya.


Pemberitaan sebelumnya, seorang siswa SMA Negeri 2 Cileungsi yang enggan disebutkan namanya memberanikan diri dengan melaporkan biaya makan, transport, hingga gaji guru selama setahun ke Instagram Politikus PSI, Ronald Aristone atau Bro Ron.


Hal itu berujung menuai polemik dilingkungan masyarakat dan netizen pengguna sosial media terkait tunjangan makan bagi guru yang ada di SMA Negeri 2 Cileungsi harus dibayar oleh para murid.


“SMAN 2 Cileungsi bang, tolong di viralin biar gurunya sadar. Masa biaya makan guru 1 (satu) tahun ditanggung murid, biaya transport dinas juga di minta ke murid,” tulis salah satu murid SMAN 2 Cileungsi yang tidak disebutkan namanya, pada kemarin Sabtu 4 Januari 2024 di akun Instagram.


Sementara itu Politikus PSI, Ronald Aristone atau kerap disapa Bro Ron mempertanyakan kalau itu nilai rincian apa di SMA Negeri 2 Cileungsi tersebut.


“Ini rincian apa sih (SMAN 2 Cileungsi), ada yang bisa klarifikasi,” tulis Bro Ron di akun Instagram miliknya.


Disamping itu salah satu akun Instagram bernama Hendrapsgj mengatakan kalau Guru atau Tenaga Pendidikan telah memiliki tunjangan dari Pemerintah.


“Wey guru PNS kan sudah ada jatah makan siang sendiri, belum lagi kue dari anggaran buat sekolah, ngapain lu minta lagi,” pungkasnya.


( Tim )

Lebih baru Lebih lama