Kasus Pengrusakan Kandes Siweli Masuk Tahap 2, IPTU Andi: Pekan Depan Agendakan di Polsek Balaesang


Caption : Kasat Reskrim IPTU Andi HS, S.H, M.H saat dikonfirmasi sejumlah awak media /F-Topikterkini.


Sambar.Id, Donggala, Sulteng - Terkait kasus pembakaran dan pengrusakan Kantor Desa (Kandes) Siweli beberapa pekan lalu di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala berlanjut, saat ini dalam proses penyidikan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Donggala.


"Perkara telah dalam proses penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka. Saat ini kami memanggil 5 orang saksi, tetapi yang bersangkutan tak mau memenuhi panggilan, kami tidak tahu apa motivasinya," kata Kasat Reskrim IPTU Andi HS, S.H, M.H Jum'at, (17/1/2025) dihubungi awak media Via telepon WhatsApp.


"Ini semua yang menghambat proses hukum, dimana pemanggilan saksi agak memperlambat, tetapi untuk prosedur kami kepolisian tetap laksanakan sesuai SOP dan aturan," tegas Kasat Reskrim.


Dimana sebelumnya, pihaknya telah mengundang puluhan saksi, dan saat ini masih proses panggilan sebanyak dua kali. Pihaknya berharap pekan depan akan mengagendakan kembali untuk mengundang saksi.


"Kalau masih tidak hadir juga, kami akan lakukan upaya paksa membawa saksi. Atas dasar apa tidak hadir panggilan Polisi," dan tentunya kami pertanyakan apa alasan mereka tidak mau hadir," bebernya lagi.


Hingga saat ini katanya, dengan panggilan yang kedua, pihaknya berusaha berdiskusi dengan warga Desa Siweli, Kecamatan Balaesang agar mau hadir sebagai saksi dan lagi jika tidak bisa bekerjasama alias kooperatif, dan tentunya memperlambat proses penyidikan.


"Sementara ini kami terus dalami dan harus kuat dulu pembuktiannya, tentunya tak boleh gegabah dalam penetapan tersangka. Apalagi sudah melakukan upaya persuasif dengan rutin pendekatan emosianl ditengah masyarakat," cetusnya lagi.


Berdasarkan informasi bahwa masyarakat tidak mau hadir di Polres Donggala, setelah dikroscek ternyata alhasil masyarakat tidak kooperatif memenuhi panggilan. Begitupun sebaliknya, upaya dari Polsek Balaesang, juga menemui kendala yang sama.


"Yang jelas Polres Donggala melalui Sat Reskrim sudah berupaya maksimal tetapi mereka memang masyarakat tidak kooperatif. Sudah masuk proses sidik dan 2 kali melakukan pemanggilan dan 2 kali juga tidak hadir," kesal IPTU Andi HS.


Olehnya dirinya berharap pekan depan pihaknya akan mengagendakan kembali di Mapolsek Balaesang, Kabupaten Donggala, tetapi menemui jalan buntu, mau tidak mau pihaknya akan memanggil paksa sesuai aturan hukum. (Abu bakar/Red).

Lebih baru Lebih lama