Kasus IUP PT Timah Terus Bergulir, Wartawan Sambar.id Kembali Jadi Saksi di Kejagung

Sambar.id, Jakarta - Kasus IUP PT Timah Terus Bergulir, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi diantaranya Wartawan Sambar.id Selasa 14 Januari 2025,


Hal itu atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2018 s.d. 2020 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, kini Jam Pidsus menghadirkan 4 orang Saksi.


Diantaranya saksi yang dimaksud Mantan Asisten Wakil Kepala Unit Laut Bangka atau Wartawan Sambar.id, Musda Ansori ikut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kehadiran Musda Ansori dan Rekannya sejawatnya di media sambar.id di kantor kejagung RI sebagai bentuk dukungan moral dan support dari berbagai daerah, Misalnya, David (Pagar Alam, Sulsel), Mbah Yanto (Pekalogan, Jateng), Dzoel (Sinjai, Sulsel), Bandos (Pangandaran, Jabar), Aziz (Depok), Donni (Karawang) dan juga berada di Jakarta.


"Kami rela datang disini hanya untuk memberikam suport dan dukungan moral kepada rekan utamanya dalam pemberantasan korupsi," katanya 


Bentuk solidaritas rekan Musda Ansori rela menunggu mulai pagi sebelum Jam 09.00 Wib, sampai malam sekitar jam 20.00 Wib.

"Terima kasih banyak atas support dan kebersamaanya," Ucap Musda Ansori saat menemui rekan didepan pintu keluar/Masuk kantor Kejaksaan Agung terletak disamping SMA 70 Jakarta di Jalan Bulungan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta.

Baca Juga: Breaking News: Sekjen PDIP Diperiksa, Simpatisan Minta Pimpinan KPK di Copot

Meskipun kehadiran rekannya Sempat mengalami insiden tidak menyenangkan terhadap oknum keamanan di Kantor Kejagung RI pada hal kehadiran secara mandiri. Dan ada penyampaian sebelumnya kepada Kapuspen Kejagung RI  


"bersama rekan yang  berusaha hadir, saya menjadi saksi dengan support  biaya mandiri selama ini  tak lain demi perusahaan BUMN yang saya cintai ini," tutur  Musda Ansori. 

Baca Juga: Korupsi Menggurita Kembalikan Etika Moral, JohnRo: Indonesia Perlu Belajar dari Cina

Wujud moral dukungan tidak sebatas mantan karyawan- tetapi selaku putra daerah Musda mengaku mendukung penuh penyidikan yang berlangsung itu. 


"Saya berharap agar penanganan perkara ini tuntas secara utuh. Bahkan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang terkesan dilindungi," ujarnnya.


"Sebagai warga negara yang baik kita siap dipanggil dan memberikan kesaksian, yang selama ini saya dikriminalisasi. Ini membuktikan bahwa saya merasa dijalur yang benar dan siap membantu pihak Kejagung mengungkap seterang-terangnya fakta yang ada  sesuai kapasitas saya saat masih menjabat dulu," tambahnya.

Lebih baru Lebih lama