Kapolsek Dituding Terima Setoran Dari Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Sei Kasih Bebas Beroperasi Tak Tersentuh Hukum




Samabar.id Rohil - Pada Hari Ini Sabtu Tanggal 18 Januari 2025 Mengabarkan" Di Daerah Labuhan Batu Sumatera Utara ( SUMUT), Kalangan aktivis menuding bahwa Kapolsek Bilah Hilir diduga terima setoran Dari Pihak Pemilik Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang bebas beroperasi di Jalan Lintas Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara Tidak Pernah Tersentuh Hukum Samasekali.


Sebab, gudang BBM ilegal tersebut bebas beroperasi hingga sampai saat belum pernah dilakukan tindakan penggerebekan ataupun penangkapan. Sementara, gudang itu beroperasi persis di jalan lintas.


Berman Sinaga, Aktivis Jurnalis Pesisir Labuhan Batu mensinyalir bahwa keberadaan gudang BBM ilegal di jalan lintas Desa Sei Kasih itu diduga telah mendapat ‘lampu hijau’ dari aparat.


Pasalnya, menurut Berman, meskipun beroperasi di jalan lintas, gudang penimbunan BBM hingga sampai saat ini belum pernah digerebek ataupun ditangkap.


” Sepengetahuan kami di sini, gudang BBM ilegal di jalan lintas Desa Sei Kasih itu belum pernah digerebek juga ditangkap. Padahal, keberadaan gudang BBM ilegal di jalan lintas,” sebutnya.


Hasil Croscek di jalan lintas Desa Sei Kasih menemukan satu unit gudang BBM ilegal. Informasi dirangkum menyebutkan bahwa nama pemilik gudang BBM ilegal itu bernama Heri.


Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu ketika dihubungi lewat aplikasi WA, Sabtu (18/1/2025) guna klarifikasi terkait perihal ini memilih diam enggan memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan .


Laporan: Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama