MAMASA – Kapolres Mamasa, AKBP Muchlis Nadjar, turun langsung memimpin pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu. Aksi ini berlangsung di dua lokasi utama, yakni Kantor Bupati Mamasa dan Kantor DPRD Mamasa, dengan sekitar 70 peserta yang menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Mamasa. Kamis, 23 Januari 2025
Dalam pengamanan tersebut, Kapolres Mamasa didampingi oleh Dandim Kodim 1428/Mamasa, Letkol Inf. Laode Iril Syahdar, Pejabat Utama Polres Mamasa, jajaran Kapolsek, personel Polres dan Polsek Mamasa, Personel Kodim 1428/Mamasa serta Satpol PP
Dalam aksi unjuk rasa ini massa aksi membawa sejumlah tuntutan, seperti pembayaran tunggakan Siltap aparat desa dan tunjangan BPD, pengaktifan kembali BPJS Kesehatan masyarakat yang dinonaktifkan sejak 2022, pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta kejelasan penggunaan dana pinjaman sebesar Rp32 miliar yang direncanakan untuk pembayaran hak aparat desa.
Aksi ini dimulai pukul 09.00 WITA dengan konsolidasi di Kantor Bupati Mamasa. Massa membawa atribut seperti bendera organisasi, pita hitam sebagai simbol duka, dan keranda mayat sebagai tanda matinya pemerintahan di Kabupaten Mamasa. Sekitar pukul 11.00 WITA, massa bergerak menuju Kantor DPRD Mamasa dan berhasil memasuki ruang rapat paripurna untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
RDPU dihadiri oleh Pj. Bupati Mamasa, Dr. Muh. Zain, M.Ag, Ketua DPRD Mamasa Agum Syaputra, Sekda Kab. Mamasa, Muh. Syukur, perwakilan OPD terkait, serta anggota DPRD. Dalam rapat tersebut, perwakilan aksi menyoroti lambannya kinerja pemerintah daerah. Salah satu orator, Yohanis, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak-hak yang selama ini terabaikan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pj. Bupati Mamasa menyampaikan beberapa komitmen. Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan masyarakat akan diaktifkan kembali sebelum 15 Februari 2025, tunggakan Siltap akan dibayarkan secara bertahap mulai Maret 2025, dan regulasi yang lebih jelas akan disusun untuk menjamin kesejahteraan aparat desa serta tenaga honorer.
RDUP ini berakhir ketika adanya nota kesepakatan yang kemudian dilanjutkan dengan massa aksi kembali ke Kantor Bupati Mamasa untuk membuka segel yang sebelumnya dipasang pada hari sebelumnya, dengan pengawalan langsung dari Kapolres Mamasa bersama Dandim Kodim 1428/Mamasa
Kapolres Mamasa, AKBP Muchlis Nadjar, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif. “Kami hadir untuk menjaga keamanan sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib. Kami juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib, meskipun Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu menegaskan bahwa mereka akan terus memantau realisasi janji pemerintah daerah. Jika tuntutan tidak terpenuhi, mereka siap kembali menggelar aksi lanjutan.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar