SAMBAR.ID ,Pasuruan - Salah satu murid didik Y (11 tahun) menjadi korban bullying fisik dan mental oleh teman sekolahnya di UPT Satuan Pendidikan SDN Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Saat awak media Sambar.id konfirmasi ke sekolah SDN Latek terkait viralnya berita bullying di beberapa media ditemui oleh beberapa guru, salah satu menerangkan bahwa masalah ini sudah di selesaikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kamis (23/1/25)
"Kepala Sekolah sedang ada giat luar, di dua bulan ini kegiatannya padat. Masalah inikan sudah diselesaikan sama Dinas dan Kepala Sekolah, untuk amannya silahkan bertanya ke Kepala Sekolah saja," ujar salah satu guru SDN Latek.
Di kantor Dinas pendidikan Kabupaten Pasuruan, awak media ijin menghadap Safi'i selaku Kabid Dikdas, namun ia enggan menemui dan hanya menyampaikan melalui pihak resepsionis.
"Bapak tidak bisa memberikan klarifikasi sebelum mendapat petunjuk dari Pak Kadis, dan Pak Kadis saat ini tidak ada. Sarannya buat pengaduan secara tertulis," ujar staf Dispendik Kabupaten Pasuruan.
Hal ini, melalui via WhatsApp mencoba konfirmasi kepada Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan, Guru Wali Kelas 5 dan Kasi Kesiswaan enggan memberikan jawaban, hingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan semua ini?
Berita yang sebelumnya viral dibeberapa media akibat dari bullying yang sudah terjadi beberapa tahun, Y mengalami trauma berat cenderung diam dan sering melamun. Hawatir dan rasa sedih kedua orangtuanya hingga mengambil keputusan untuk memindahkan anak kesayangannya ke sekolah lain.
“Anak saya menjadi korban sejak kelas tiga. Hingga kini, pelaku tetap melakukan kekerasan, baik fisik maupun mental. Karena trauma semakin parah, saya memutuskan untuk memindahkan anak saya ke sekolah lain,” ujar Ibu murid didik.
Mirisnya, hal ini tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah sebab pelaku perundungan adalah murid kebanggaan yang berprestasi di SDN Latek.
"Saat kami melapor, pihak sekolah tampak mengabaikan. Kami juga pernah dipanggil ke sekolah, tetapi tidak pernah dipertemukan dengan orang tua pelaku. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku dilindungi karena prestasinya," tambahnya.
Wali murid juga membawa anaknya ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan menunggu hasil pemeriksaan psikologis.