HUT Saptam Ke-44, Bacakan Sambutan Kakorbinmas Polri, Ini Imbauan Dirbinmas Polda Sulteng


CAPTION : Dirbinmas Polda Sulteng, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., menghadiri sekaligus membacakan sambutan Kakorbinmas Polri/F-Bidhumas Polda Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H yang diwakili Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., menghadiri sekaligus membacakan sambutan Kakorbinmas Polri, Rabu (08/01/2025), di Aula Torabelo Polresta Palu.


Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng pada acara syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-44 Tahun 2024.


Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng turut dihadir dalam acara tersebut diantaranya Karo Log Kombes Pol Slamet Riyadi, M.M, dan Kabid Dokkes Kombes Pol dr. H.A. Budi Prasetijo, M.M.


Selain itu juga dihadiri Ketua BPD Asosiasi Badan Jasa Pengamanan Sulteng Aminudin S.Sos., Rektor Untad diwakili oleh Pembantu Rektor 3 Bidang Kesiswaan Dr. Ir. Sagaf Djalalembah, MP., IPM., Ketua Pokdar Kamtibmas Prof,Dr,Ir, H. Ramlan Ali, MP, IPU, Asean Eng., Ketua SENKOM Sulteng Sudiarto serta para anggota Satpam.


Melalui sambutan Kakorbinmas Baharkam Polri yang dibacakan Dirbinmas mengatakan, kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk Pam Swakarsa telah di atur dalam pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.


Dimana menjelaskan bahwa dalam mengemban fungsi Kepolisian, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.


Selain itu, sebagai upaya pemuliaan profesi Satpam, Polri juga mengeluarkan peraturan Kepolisian nomor 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang mengatur penjabaran tugas dan wewenang Satpam di lingkungan kerjanya dalam menjalankan profesi.


Dalam memelihara Kamtibmas di lingkungan kerja, lanjutnya, tentu akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi.


Sehingga Satpam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan industri pengamanan dan diharapkan mampu melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kejahatan yang mungkin timbul di lingkungan kerja.


Untuk mendukung hal tersebut, Polri terus meningkatkan dan menjaga profesionalisme Satpam melalui pelatihan berbasis kompetensi dengan menerapkan kurikulum pelatihan Satpam nomor Skep/54/I/2023, meliputi pelatihan Satpam Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama.




"Hal itu telah diselaraskan dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia bidang jasa pengamanan berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Skep 259 tahun 2018,” ujarnya.


Kakorbinmas Polri juga berpesan kepada seluruh jajaran Satpam, agar menumbuhkan kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota Satpam yang memiliki integritas, tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bertugas, junjung tinggi etos kerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas dengan tetap memegang teguh disiplin dan prinsip profesi satpam.


“Tingkatkan kemitraan dengan Polri dan masyarakat setempat dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi yang baik, dalam era digital, jaga perilaku, sikap dan tutur kata yang dapat menjadi viral dan menimbulkan konflik,” imbuhnya.


“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Satpam yang telah membantu Polri dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat,” tutupnya.(Red/**)

Lebih baru Lebih lama