Sambar.id, Makassar, Sulsel - Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menanggapi serius dugaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi secara ilegal. Rabu 8 Januari 2025.
Dimana kita ketahui bersama DPRD Kota Makassar yang katanya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pariwisata.
Tapi sampai sekarang pihak dari DPRD Kota Makassar tidak serius menanggapi dan bahkan kami menduga kuat adanya main mata dengan Pihak Pelaku THM yang ada di kota Makassar.
“Karena kita bisa melihat sendiri sampai hari ini masih banyak THM yang masih beroperasi tampa surat izin seperti ; HELEN’S, TIGER , ELIET, ZONA, HELENS MART, PUBLIQ ,IBIZA, Royal , Master Piece, KARMA , ORBIT. Grand Puri , LIQUIT dan Studio 33 clarion “ ujar Alwi Selaku ketua Bidang PTKP HMI Cabang Makassar
Jika hal demikian pihak DPRD Kota makassar tidak mampu menuntaskan kasus tersebut.
"Kami dari HMI Cabang Makassar akan melakukan Aksi Demonstrasi Di depan DPRD Kota Makassar," Tambahnya