Efek Penyidik Kasus Polisi Lapor Polisi "Amnensia" Mandek 20 Bulan di Mapolres Takalar

Aiptu Rusdiono SE, saat berada dirumah pelapor (doc.Aipda AM)
Sambar.id, Takalar, Sulsel - Efek Kasus Polisi Lapor Polisi Mandek 20 Bulan/ Laporan Polisi,Mandek 20 Bulan sejak Mei 2023 lalu, sehingga terkesan satReskrim yang tangani?, Senin, 27 Januari 2025.


Hal itu, Laporan  personil Polri Aipda AM dengan No: STTLP/B/164/V/2023/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN, Tanggal 26 mei 2023, dan tanda terima, No: B/296/VI/Res.1.9/2023/Reskrim, Tanggal 06 Juni 2023 Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHpidana hingga saat ini belum ada kepastian hukum.


Laporan yang telah dilayangkan Aipda AM Tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHpidana hingga saat ini belum ada kepastian hukum sehingga penyidik hingga Propam terkesan Amnesia atau hilang ingatan.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan "Mandek" APH di Morowali Kesan Lemah Syahwat Tindaki Pelaku?

Terkait kasus terkait kasus tersebut Kasat Reskrim Dan Kasih Propam polrestakalar hingga pihak pelapor dikonfirmasi secara terpisah.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar Iptu Hatta saat  dikonfirmasi menuturkan bahwa istri korban tidak pernah menghadiri undangan penyidik.


"Petunjuk Gelar mau di Konfrontir istri korban dgn Saksi, tapi sampai sekarang istri korban tdk pernah menghadiri undangan penyidik, Sudah disampaikan korban dan diberikan SP2HP,..chatnya pak Rusdino," tulis Iptu Hatta Saat dikonfirmasi Lewat Whatsapp.

Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Akan Mengecek Laporan Aipda AM di Mapolres Takalar

Terpisah korban Aipda AM dikonfirmasi mengatakan bahwa istrinya sudah dua kali diperiksa satu kali di Polres dan satu kali di rumahnya.


"Istri saya sudah dua kali diperiksa satu kali di kantor dan satu kali di rumah Ramayana datang di rumah di saat itu Aiptu Rusdiono dan satu rekannya," Ungkap Aiptu AM sambil perlihatkan foto.


Terkait dengan pelayanan kepolisian, maka bertahan sampai melakukan konfirmasi kepada kasi Propam Polres Takalar Kasi Propam AKP Sri Muh. Fajar hingga Kabid Propam Polda Sulsel.Sabtu (25/01/2025).

Baca Juga: Polisi Lapor Polisi Mandek di Mapolres Takalar

"Waalaikumsalam... Mhn maaf Aipda AM,..klo bisa di lengkapi,  Biar bisa kami telusuri... Siap nanti kami tanyakan, Sdh sy suruh konfirmasi ke Penyidiknya," tulis Akp Fajar.


Sekedar diketahui, Amnesia atau hilang ingatan adalah gangguan yang menyebabkan seseorang tidak bisa mengingat fakta, informasi, atau kejadian yang pernah dialaminya. Meski bersifat ringan, gangguan daya ingat akibat amnesia juga bisa mengganggu kehidupan penderitanya. 

Lebih baru Lebih lama