Dinas Kesehatan Jadi Narasumber Diklat Dugaan Penipuan MBG, Program Presiden Prabowo

Sambar.Id Pasuruan – jumat, 01 Februari 2025, setelah viral dugaan penipuan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pasuruan Raya semakin menjadi sorotan. Yang menarik, dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan turut dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan wawasan mengenai legalitas usaha jasa boga/catering dalam Pelatihan Penjamah Pangan. Kehadiran pihak dinas dianggap semakin meyakinkan peserta atau pemilik usaha bahwa proyek ini benar-benar resmi dan berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN), seolah-olah bagian dari program unggulan Presiden RI terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.


Undangan resmi ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, meski yang hadir adalah staf perwakilan. Hal ini semakin memperkuat keyakinan para peserta, termasuk mereka yang diduga menjadi korban, bahwa program MBG yang di bawa Halal Berkah Indonesia memang proyek pemenang tender pemerintah saat ini.


Ketua DPD Jawapes Jawa Timur, yang akrab disapa Mas Kaji, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penipuan ini.


"Tim kami telah mengumpulkan keterangan dari beberapa korban. Mereka bercerita bahwa rencana kegiatan akan berlangsung pada 30 Januari 2025 dan 4 Februari 2025. Para korban dijanjikan pelatihan dari Dinas Kesehatan, yang disebut-sebut telah berkoordinasi terkait kegiatan ini. Bahkan, direncanakan akan ada survei lokasi dapur umum serta Pelatihan Penjamah Pangan," ungkap Mas Kaji.


Tak hanya itu, lanjutnya, para peserta juga diminta untuk menyiapkan berbagai fasilitas, mulai dari akomodasi, transportasi, hotel, serta biaya tambahan lainnya, demi suksesnya pelaksanaan survei tersebut.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah, saat dikonfirmasi terkait keterlibatan pihaknya dalam acara tersebut di RM Apung, Warung gedang, Jeruk, Kraton, pada 30-1-2025 dengan undangan yang mengatas namakan kepada Kepala Dinas Kesehatan atau staff, menyatakan:


"Tidak merespon konfirmasi pesan singkat melalui WhatsApp"


Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut di Polres Kota Pasuruan. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas guna melindungi masyarakat dari modus serupa. (*)

Lebih baru Lebih lama