Diduga Percobaan Pemerkosaan Terhadap Juniornya, Oknum Polisi, Polisi Berpangkat Bripka Dilaporkan Ke Mapolda Babel




SAMBAR.ID// PANGKALPINANG - Seorang anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Lantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bripka Sodikin, dilaporkan ke Polda Babel atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap juniornya, Brigpol RA, yang bertugas di Resnarkoba Polres Bangka Tengah. Peristiwa ini terungkap setelah suami korban melaporkan kasus tersebut ke Reserse Pidana Umum Polres Bangka Tengah pada Jumat (27/12/2024).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 16.15 WIB. Pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp, menyatakan ingin meminjamkan buku modul. Saat itu, korban yang sedang bekerja menyanggupi permintaan tersebut dan menuju rumahnya di Jalan Kencana, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.


Namun, setibanya di rumah, korban terkejut melihat pelaku sudah berada di garasi rumahnya. Setelah masuk ke dalam rumah untuk mencari buku modul, korban kembali dikejutkan dengan kehadiran pelaku yang tiba-tiba muncul di depannya. Pelaku kemudian diduga mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta pelaku pergi dari rumahnya.


Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada suaminya yang saat itu sedang berdinas.


Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Babel. Selain dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, keluarga korban juga melaporkan pelaku ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Babel untuk dilakukan pemeriksaan etik.


Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut. Begitu pula Kabid Propam Polda Babel, Kombes Pol Ferdiansyah, yang juga belum merespons konfirmasi dari media, Kamis (2/1/2025) sekira pukul 07:45 WIB.


Menurut informasi yang diperoleh, pelaku diduga pernah melakukan tindakan asusila terhadap pihak lain, namun korban-korban sebelumnya belum berani melapor ke pihak berwajib.


Kasus ini tidak hanya mengancam karier Bripka Sodikin, tetapi juga kehidupan rumah tangganya. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Babel.


Publik berharap Polda Babel dapat menangani kasus ini secara transparan dan adil, mengingat pelaku merupakan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Keberanian korban dalam melaporkan kasus ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi korban lain untuk mencari keadilan.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal terhadap aparat kepolisian untuk menjaga integritas institusi dan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan wewenang. 


(@ns)

Lebih baru Lebih lama