Di pasar jelegong ada yang mengaku team bedas bupati jangan memperkeruh suasana!!!!

 


SAMBAR.ID
, BANDUNG- Permasalahan Pasar Jelegong Kutawaringin Kini Telah Menghangat dengan berbagai polemiknya akibat yang dipermasalahkan lahanya namun sangat disayangkan sekali bila ada pihak yang mengaku seakan timbedas bupati hal ini juga sudah sampai pada telinga bupati Bandung permasalahan Pasar Jelegong Kutawaringin Kabupaten Bandung ini sudah sampai ke meja bupati


 namun sangat disayangkan bilamana ada pihak pihak yang harusnya memberi penerangan justru memperkeruh suasana bahkan adanya pungutan NIB dan juga terkait legalitas bahkan permasalahan ini sudah masuk Ranah Dewan Di Komisi B dan selanjutnya 

kadisperdagin ,Kadis L H Sudah memberikan penjelasan terkait pasar Jelegong ini bahwa ini adalah pasar Peribadi bahkan tidak ada Restirbusi atau PAD yang masuk pada pemerintah kabupaten Bandung namun ada hal negatif adanya pihak pihak yang memungut uang pedagang pasar dengan dalih untuk legalitas apa lagi mencatut pejabat Pemkab dari mulai kadis LH,Kadis indag Lalu DPMPTSP dll 


jangan sampai mengorbankan masyarakat pedagang pasar dengan ketidak pastian apalagi setelah kepala dinas DPMPTSP kab bandung kelapangan menemukan banyak nya aduan dan membenarkan adanya pungutan ya jelas itu liar bukan atas perintah dari pemerintah.


Pemerintah kabupaten Bandung hadir untuk kepentingan masyarakat tapi jangan juga seakan disangkanya kita memihak yang tidak jelas pemerintah kabupaten Bandung tentu melayani dan patuh pada hukum dan peraturan 


Dan kepada pihak yang kini memang merasa bagian dari pedagang untuk membantu pengurusan harus jujur terbuka memberikan penerangan bukan memberikan informasi yang membuat para pedagang pasar patrol berangan angan .


Sebelumnya beberapa waktu Lalu kadis DPMPTSP Kabupaten Bandung beserta jajaran telah melakukan sidak lansung ke lapangan pasar patrol Jelegong yang dimana benar bahwa adanya pungutan terkait NIB Sebesar 500 ribu aduan pedagang pasar tersebut tentu menjadi bahan kajian


Selanjutnya H.Ben Yang merupakan kepala DPMPTSP 

Menyampaikan pada media sebagai berikut 

“Kami datang ke sini karena adanya isu yang beredar bahwa pembuatan NIB dikenakan biaya sebesar Rp500.000,” ujar H. Ben. “Oleh karena itu, saya langsung membuktikannya ke lapangan dan sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, bahwa pembuatan NIB dan perizinan lainnya adalah gratis.”


H. Ben menegaskan komitmennya untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan transparan. Ia menekankan bahwa Dinas DPMPTSP tidak bertanggung jawab atas sengketa lahan atau permasalahan di luar kewenangannya. “Terkait sengketa lahan atau permasalahan lain di luar kewenangan Dinas Putusan, silakan diurus sesuai dengan jalur dan instansi yang berwenang,” tambahnya.


Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari praktik pungli dan memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. H. Ben berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada para pedagang Pasar Patrol tentang proses pembuatan NIB yang sebenarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli serupa.pungkasnya.


( U M )

Lebih baru Lebih lama