Ket.foto: Ferry Arya Putra SH., MH.( kaca Mata) |
Menurut Ferry Karena Profesi Wartawan atau Jurnalis dilindungi institusi, melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.
Berita Terkait: Pengusiran Media Dari Acara Dinsos Menuai Polemik
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.
"Itu sangat jelas karena telah diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 8 undang-undang ini memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh, dan profesional terhadap profesi wartawan," kata Ferry
Baca Juga: Wartawan Sambar id Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Terdakwa Suami Artis Sandra Dewi
Selain itu, Komnas HAM juga melindungi jurnalis dan kebebasan pers seperti Tindak kekerasan, Pengambilan, penyitaan, atau perampasan alat-alat kerja, Hambatan atau intimidasi oleh pihak manapun, Penyensoran terhadap karya jurnalistik
"Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis juga harus menjaga keseimbangan antara hak atas kebebasan berekspresi, hak atas privasi, dan kepentingan publik," beber Ferry.
Baca Juga: Rampas Tanah Adat Papua!, Sonni: Wamendagri Menyesatkan?
Terkait insiden pengusiran yang dialami oleh sejumlah awak media di Pangandaran utamanya oknum dari dinas sosial diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ini tidak boleh dibiarkan dan di kemudian hari tidak terjadi lagi terhadap rekan-rekan awak media yang sedang dalam menjalankan tugasnya maka dari itu kami mendesak pihak aparat hukum untuk memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap oknum tersebut," harapnya.
Baca Juga: Biro Hukum Sambar.id Dampingi Boni Anggara Menanggapi Postingan Negatif Suami Lesti Kejora
Dia juga menambahkan ketika oknum tersebut dari dinas sosial tidak ditindaki siap melakukan aksi Solidaritas.
"Kami siap melakukan aksi Solidaritas baik secara hukum maupun secara publik seperti unjuk rasa dan tim kami bersama organisasinya siap melakukannya di daerahnya masing-masing yang ada di wilayah Indonesia," tegas Ferry.
Berita ini diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan dikonfirmasi. (David/red)
Bersambung...