Buntut Kasus Kosmetik, KPPM Geruduk Mapolda Sulsel

Sambar.id, Makassar, Sulsel - Puluhan Kader Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), datangi Mapolda Sul-Sel dan menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras), terkait dengan kasus Kosmetik NRL yang diduga ilegal, Kamis (30/1/2025)


Sorotan tajam KPPM diarahkan pada pihak penegak Hukum Polda Sul-Sel yang mereka anggap tidak berkomitmen sebagai dasar integritas berantas kosmetik ilegal asal sulawesi selatan. Di hadapan kantor Mapolda sulsel Arham selaku Jendral Lapangan menyampaikan kekecewaannya, "kami kecewa dengan sikap Kapolda Sul-Sel, maupun Dirkrimsus Polda Sul-Sel yang hanya menyeret beberapa nama owner namun kosmetik NRL yang juga di duga mengandung bahan berbahaya justru luput dari proses hukum", jelasnya dalam orasi


Lebih lanjut, Arham, mengatakan perjalanan kasus kosmetik NRL yang diduga ilegal itu juga sudah di grebek tahun 2019 oleh Polrestabes Makassar yang saat ini Kapolrestabes nya telah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Namun status hukum Owner Kosmetik NRL tidak memiliki kejelasan pasti.


Senada dengan itu, Koordinator Mimbar (Kormim) Sakring juga menyatakan, dalam rentang waktu 2021/2022 KPPM secara kelembagaan telah mengawal sampai pada tahap pelaporan kepada pihak penegak hukum Polda Sul-Sel, namun Owner Kosmetik tersebut masih berkeliaran tanpa ada status Hukum yang jelas.


Lebih lanjut, Kondisi yang sama juga terjadi di tahun 2024 yang dimana distributor NRL asal timika ditangkap dan ditetapkan tersangka mengedarkan produk yang diduga ilegal dan disinyalir produk tersebut diproduksi di Sulawesi Selatan, "ini bukti dan indikasinya jelas bahwa Kosmetik NRL diduga kuat ilegal dan mengandung bahan berbahaya",  Tegas sakring dalam orasi


Selang beberapa waktu melakukan orasi secara  bergantian, Massa Aksi diterima oleh pihak Polda Sul-Sel untuk melakukan Audience.


Pihak polda yang bertugas sebagai piket harian menyampaikan bahwa terkait ini pihak nya akan melakukan koordinasi kepada pihak yang bertanggung jawab menangani kasus kosmetik.


Kecewa atas hasil yang di dapatkan Jendlap mengatakan pihak Polda yang bertanggung jawab menangani kasus Kosmetik harus nya hadir di hadapan kami untuk berdiskusi. Jangan seolah-olah lari dari tanggung jawab dan berupaya untuk melindungi pihak-pihak terkait.


Sebelum bubar, Arham, menegaskan bahwa KPPM akan terus melakukan aksi berjilid-jilid untuk memberitahukan kepada seluruh publik bahwa kasus ini harus mendapat atensi dari pihak Polda bukan justru ada indikasi untuk melindungi dan menyelamatkan Owner Kosmetik khusus nya NRL. (Alif)


Lebih baru Lebih lama