SAMBAR.ID// PASURUAN - Jatim - komisi pengawasan korupsi (kpk) tipikor dan Kabid BPAN-AI Jawa timur datangi kantor kejaksaan negeri kabupaten pasuruan, Jawa Timur, meradang. Selasa 7 Januari 2025.
Bahwa laporan lembaga komisi pengawasan korupsi (kpk) tipikor ke kejaksaan Pasuruan terkesan ada pembiaran dari pihak kejaksaan di karena berkas laporan hilang
Lembaga komisi pengawasan korupsi (kpk) tipikor tgl 26 mei 2024, Yudha Wijaya mengungkapkan sebab surat laporan yang telah dilayangkan ke kejaksaan terkait DD selotambak pembangunan diduga fiktif
Baca Juga: Wartawan Sambar id Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah Terdakwa Suami Artis Sandra Dewi
Seperti bangunan jamban/WC komunal sebanyak 110 keluarga senilai 154jt sisa pembangunan (Silpa) anggaran thn 2019 Dan mark up anggaran.
"Misalnya pembangunan gedung paud kurang lebih senilai 460jt tahun anggaran 2023 dan setelah dapat beberapa hari surat laporan di nyatakan hilang di kejaksaan," beber Yuda
Baca Juga: Kado Akhir Tahun Kejati Sulsel 'Mandul' Gagal Bongkar Korupsi
Sementara, Kabit penelitian Lembaga aliansi indonesia badan penelitian aset negara provinsi Jawa Timur. Muhamad Hunin Menduga adanya tidak pindana korupsi atau penyelewengan anggaran.
"Dugaan Kami bias disebut sebagai penyelewengan anggaran dan juga terindikasi adanya mark up anggaran di beberapa kegiatan mulai dari Thun 2020 - 2024," ungkapnya.
Melalui BPAN AI, Muhamad Hunin berharap dengan adanya dugaan temuan kami di desa selotambak, Keraton, Pasuruan ditindak lanjuti dan di perhatikan mengingat dengan adanya program bersih bersih oleh Presiden RI Prabowo subianto.
Baca Juga: Media Jadi Pagar Betis, Tambang Ilegal Tetap Beroprasi di Takalar
"Dalam dugaan kami memang ada beberapa pekerjaan yang salah satunya pekerjaan MCK ( Silpa ) tahun anggaran 2019 yang di erjakan pada tahun 2020 dan masih ada pekerjaan yang lain yang kami laporkan ke kejaksaan negeri kabupaten pasuruan," jelasnya.
Dibeberkan bahwa masih banyak lagi laporan dugaan di desa desa lain yang kabit penelitian aset negara ( BPAN AI ) M hunin menegaskan mengenai beberapa desa di Kabupaten Pasuruan.
"Ada temuan yang di duga sudah menemui unsur tindak pidana korupsi itu bnyak sekali dan akan menyusul pelaporanyan karna berkas masih berada di tim evaluasi dan analisa lembaga kami di kantor BPAN AI Jawa timur," tutupnya. (Saichu)